
Banyuwangihits.id – Polsek Sempu amankan seorang pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di Dusun Bendokerep RT 02 RW 01, Desa Temuasri, Sempu, Banyuwangi, teptnya di area pemukiman perkebunan PTPN Afdeling, Jumat (25/08/23).
Kapolsek Sempu AKP Karyadi menjelaskan, korban bernama Sunaryo (50) warga Dusun Awu-awu RT 01 RW 01, Desa Temuasri, Sempu, Banyuwangi.
Sementara pelaku bernama Mujiyanto (40) warga Dusun Bendokerep RT 02 RW 01, Desa Temuasri, Sempu, Banyuwangi.
“Penganiayaan terjadi sekitar pukul setengah sepuluh pagi,” ujar Kapolsek Sempu.
AKP Karyadi mengungkapkan, kronologi bermula pada Kamis (24/08/23) sekitar pukul 22.00 WIB, korban menantang pelaku di depan rumahnya sambil membawa sajam. Tetapi, keduanya bisa dilerai oleh warga sekitar.
“Kejadian tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu,” ungkap AKP Karyadi.
Selanjutnya, pada Jumat (25/08/23) korban dibonceng Kepala Dusun (Kadus) Bendokerep, Asmuni (49) melewati rumah pelaku dan berhenti di rumah pelaku.
Kemudian, pelaku berdiri sambil mengarahkan sajam ke arah leher korban. Meski sudah dihalangi oleh Asmuni, sajam tetap mengenai leher korban hingga korban mengalami luka sayat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…