Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Viral! Pamflet Guru Swasta Gelar Aksi Nasional di DPR RI 27 Oktober 2025 Tersebar di Facebook

viral!-pamflet-guru-swasta-gelar-aksi-nasional-di-dpr-ri-27-oktober-2025-tersebar-di-facebook
Viral! Pamflet Guru Swasta Gelar Aksi Nasional di DPR RI 27 Oktober 2025 Tersebar di Facebook

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Ribuan guru swasta dari berbagai penjuru Indonesia bersiap menggelar aksi besar di depan Gedung DPR RI Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025.

Gerakan ini dipimpin organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) dengan satu tuntutan utama: kesempatan yang sama bagi guru swasta untuk mengikuti seleksi PPPK Guru.

Guru Swasta: Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Peserta aksi berasal dari sekolah-sekolah swasta maupun madrasah, baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikdasmen.

Kehadiran mereka menjadi simbol keresahan lama: peran guru swasta kerap dipandang sebelah mata dalam kebijakan rekrutmen ASN.

Padahal, hampir 49% sekolah di Indonesia dikelola yayasan swasta dengan jumlah guru mencapai jutaan.

Tanpa kontribusi mereka, pemerataan pendidikan di Indonesia sulit tercapai.

Empat Tahun Jadi Penonton

Sejak program PPPK Guru diluncurkan pada 2021, regulasi lebih berpihak pada guru honorer negeri.

Guru swasta hanya bisa menyaksikan rekan-rekan mereka di sekolah negeri diangkat menjadi ASN PPPK.

Kondisi ini menimbulkan jurang ketidakadilan, apalagi banyak guru swasta sudah memenuhi syarat akademik dan memiliki sertifikat pendidik.

Selama empat tahun, aspirasi mereka disampaikan melalui surat terbuka, audiensi, hingga aksi damai. Namun hingga kini, kesempatan setara itu tak kunjung datang.


Page 2

Tuntutan yang Dibawa ke Jalan

GM Pro menegaskan tiga poin utama dalam aksi damai ini:

  1. Pengakuan formal bahwa guru swasta berhak ikut seleksi PPPK setara dengan guru negeri.
  2. Kebijakan teknis yang menjamin kuota khusus atau mekanisme adil bagi guru swasta.
  3. Kepastian karier bagi guru swasta yang lolos PPPK agar tidak hanya berstatus sementara.

“Aksi ini bukan hanya demi kelompok tertentu, tapi demi keadilan pendidikan di Indonesia,” tegas GM Pro.

Kebijakan yang Masih Setengah Hati

Pemerintah sempat mengeluarkan Permendikdasmen No.1 Tahun 2025 tentang redistribusi guru ASN ke sekolah swasta.

Namun, menurut GM Pro, aturan itu belum menyentuh akar masalah. Redistribusi hanya soal penempatan, bukan akses setara dalam seleksi.

Bahkan, sejumlah guru swasta yang lulus passing grade PPPK tahun lalu mengaku SK mereka tak kunjung terbit. Akibatnya, hak sebagai ASN PPPK tetap belum mereka nikmati.

Suara dari Lapangan

Banyak guru swasta mengajar bertahun-tahun dengan gaji di bawah UMR tanpa kepastian karier.

Di sisi lain, guru honorer negeri sudah menikmati status ASN PPPK dengan gaji layak dan tunjangan.

“Kami tidak meminta lebih, hanya kesempatan yang sama,” kata salah satu perwakilan guru swasta.

Momentum Penentuan

Aksi nasional pada 27 Oktober 2025 diyakini menjadi puncak akumulasi kekecewaan sekaligus titik balik perjuangan guru swasta.

Jika tuntutan ini direspon positif, guru swasta tak lagi jadi penonton, melainkan bagian penting dalam solusi pendidikan nasional yang berkeadilan. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Ribuan guru swasta dari berbagai penjuru Indonesia bersiap menggelar aksi besar di depan Gedung DPR RI Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025.

Gerakan ini dipimpin organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) dengan satu tuntutan utama: kesempatan yang sama bagi guru swasta untuk mengikuti seleksi PPPK Guru.

Guru Swasta: Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Peserta aksi berasal dari sekolah-sekolah swasta maupun madrasah, baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikdasmen.

Kehadiran mereka menjadi simbol keresahan lama: peran guru swasta kerap dipandang sebelah mata dalam kebijakan rekrutmen ASN.

Padahal, hampir 49% sekolah di Indonesia dikelola yayasan swasta dengan jumlah guru mencapai jutaan.

Tanpa kontribusi mereka, pemerataan pendidikan di Indonesia sulit tercapai.

Empat Tahun Jadi Penonton

Sejak program PPPK Guru diluncurkan pada 2021, regulasi lebih berpihak pada guru honorer negeri.

Guru swasta hanya bisa menyaksikan rekan-rekan mereka di sekolah negeri diangkat menjadi ASN PPPK.

Kondisi ini menimbulkan jurang ketidakadilan, apalagi banyak guru swasta sudah memenuhi syarat akademik dan memiliki sertifikat pendidik.

Selama empat tahun, aspirasi mereka disampaikan melalui surat terbuka, audiensi, hingga aksi damai. Namun hingga kini, kesempatan setara itu tak kunjung datang.