Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Waspada! Pengedar Uang Palsu Sasar Toko Kelontong di Desa Purwoharjo Banyuwangi, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi

waspada!-pengedar-uang-palsu-sasar-toko-kelontong-di-desa-purwoharjo-banyuwangi,-begini-modus-pelaku-saat-beraksi
Waspada! Pengedar Uang Palsu Sasar Toko Kelontong di Desa Purwoharjo Banyuwangi, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Radarbanyuwangi.id – Ini menjadi peringatan agar berhati-hati saat transaksi. Memasuki Ramadan, peredaran uang palsu (upal) mulai muncul.

Salah satu pelakunya, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Purwoharjo, Rabu (13/3).

Pelaku peredaran upal yang kini dijebloskan ke ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan itu, Idam Holiq, 52, warga Dusun Melik, Desa Parijatah Kulon. Kecamatan Srono.

“Upal yang dibawa termasuk banyak, semua pecahan Rp 100 ribu,” cetus  Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan.

Menurut Kapolsek, terungkapnya peredaran upal ini bermula dari laporan Sri Sudarmi, 62,  pemilik toko di Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Purwoharjo.

Pada Selasa (12/3) sekitar pukul 12.30, pelaku Idam Kholiq membeli rokok di toko milik Sri Sudarmi. “Korban ini curiga uang yang dibuat beli rokok palsu,” cetusnya.  

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, pada Minggu (10/3), pelaku juga datang membeli rokok di toko korban. Saat itu, uang yang dipakai ternyata upal.

“Korban masih hapal dengan pelaku, karena saat membeli yang pertama pakai upal,” ungkapnya.

Saat pelaku membeli rokok yang kali kedua pada Selasa (12/3), masih kata Kapolsek, korban langsung memeriksa uang yang dibawa tersangka.

Setelah diteliti, ternyata uang yang dibuat membeli itu juga palsu. “Korban lapor ke polsek, pelaku kita tangkap lokasi kejadian,” cetusnya.

Menurut Kapolsek, dari keterangan sejumlah saksi menyampaikan pelaku tidak hanya beraksi di tokonya milik Sri Sudarmi.

Tidak sedikit pemilik warung toko kelontong di daerah Kecamatan Purwoharjo yang sempat melayani pembeli menggunakan upal. “Ternyata sudah banyak korbannya,” kata Kapolsek.

Kapolsek bersama anak buahnya yang langsung datang ke lokasi dan menangkap pelaku saat korban laporan, tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tapi juga menyita banyak barang bukti (BB).

“Tersangka dan BB kita bawa ke polsek,” ujarnya.

ddy_uang-palsu-marak-1-1417219040.jpeg

PALSU: Idam Holiq (kiri) yang diduga mengedarkan upal digeledah oleh polisi saat diamankan di Mapolsek Purwoharjo (Dedy)


Page 2

Diantara BB yang berhasil disita dari tangan pelaku itu, jelas dia, tujuh lembar upal pecahan Rp 100 ribu, tiga lembar uang asli pecahan Rp 50 ribu, tujuh lembar uang asli pecahan Rp 20 ribu, sembilan lembar uang asli pecahan Rp 10 ribu, delapan lembar uang asli pecahan Rp 5.000, tujuh lembar uang asli pecahan Rp 2.000, dan satu lembar uang asli pecahan Rp 1000.

“Kita juga sita lima bungkus rokok kretek Tali Jagat, enam bungkus rokok Gudang Garam Surya 12, dan enam  sachet susu indomilk,” ungkapnya.

Kepada penyidik, jelas Kapolsek, pelaku mengaku upal itu diperoleh dari seseorang yang tinggal di luar Banyuwangi. Ia membeli upal senilai Rp 4 juta dibeli dengan uang asli Rp 2,3 juta.

“Upal didapat dari seseorang yang tinggal di Jawa Tengah dengan cara membeli. Pelaku bertemu dengan penjual upal di salah satu terminal di Jawa Tengah,” bebernya.

Dari upal sebesar Rp 4 juta itu, masih kata Kapolsek, yang berhasil disita hanya Rp 700 ribu. Sedang sisanya yang bernilai Rp 3.300.000, telah diedarkan dengan cara membeli rokok dan barang lainnya.

“Upal yang sudah beredar banyak,” ujarnya.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku oleh polisi dijerat dengan pasal 36 ayat 2 jo pasal 26 ayat 2 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Kami minta masyarakat waspada, segera melapor ke polisi terdekat jika mendapati peredaran uang palsu di wilayahnya,” pintanya.(ddy/abi)


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Ini menjadi peringatan agar berhati-hati saat transaksi. Memasuki Ramadan, peredaran uang palsu (upal) mulai muncul.

Salah satu pelakunya, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Purwoharjo, Rabu (13/3).

Pelaku peredaran upal yang kini dijebloskan ke ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan itu, Idam Holiq, 52, warga Dusun Melik, Desa Parijatah Kulon. Kecamatan Srono.

“Upal yang dibawa termasuk banyak, semua pecahan Rp 100 ribu,” cetus  Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan.

Menurut Kapolsek, terungkapnya peredaran upal ini bermula dari laporan Sri Sudarmi, 62,  pemilik toko di Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Purwoharjo.

Pada Selasa (12/3) sekitar pukul 12.30, pelaku Idam Kholiq membeli rokok di toko milik Sri Sudarmi. “Korban ini curiga uang yang dibuat beli rokok palsu,” cetusnya.  

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, pada Minggu (10/3), pelaku juga datang membeli rokok di toko korban. Saat itu, uang yang dipakai ternyata upal.

“Korban masih hapal dengan pelaku, karena saat membeli yang pertama pakai upal,” ungkapnya.

Saat pelaku membeli rokok yang kali kedua pada Selasa (12/3), masih kata Kapolsek, korban langsung memeriksa uang yang dibawa tersangka.

Setelah diteliti, ternyata uang yang dibuat membeli itu juga palsu. “Korban lapor ke polsek, pelaku kita tangkap lokasi kejadian,” cetusnya.

Menurut Kapolsek, dari keterangan sejumlah saksi menyampaikan pelaku tidak hanya beraksi di tokonya milik Sri Sudarmi.

Tidak sedikit pemilik warung toko kelontong di daerah Kecamatan Purwoharjo yang sempat melayani pembeli menggunakan upal. “Ternyata sudah banyak korbannya,” kata Kapolsek.

Kapolsek bersama anak buahnya yang langsung datang ke lokasi dan menangkap pelaku saat korban laporan, tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tapi juga menyita banyak barang bukti (BB).

“Tersangka dan BB kita bawa ke polsek,” ujarnya.

ddy_uang-palsu-marak-1-1417219040.jpeg

PALSU: Idam Holiq (kiri) yang diduga mengedarkan upal digeledah oleh polisi saat diamankan di Mapolsek Purwoharjo (Dedy)