Lolos Uji Coba, Tunggu Izin Operasi
KALIPURO – Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya 3888 siap beroperasi di Selat Bali. Setelah lolos uji coba yang dilaksanakan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas lll Ketapang pukul 13.00 Rabu lalu (19/7), KMP Tunu Pratama Jaya 3888 masih menunggu proses turunnya izin berlayar.
KMP Tunu Pratama Jaya 3888 dulunya merupakan kapal jenis Landing Craft Tank (LCT). Namun, Kementerian Perhubungan RI melarang kapal jenis LCT beroperasi di lintas penyeberangan Selat Bali. Akhirnya, kapal tersebut ‘dipermak’ dan berubah bentuk menjadi jenis KMP.
Sekadar diketahui, larangan kapal jenis LCT beroperasi di Ketapang-Gilimanuk sejak September 2016 itu bukan bertujuan mematikan pebisnis yang memiliki kapal jenis LCT. Aturan Kemenhub itu diberlakukan, untuk mengedepankan aspek keselamatan para penumpang kapal.
Setelah dilakukan pelayaran pertama di selat Bali sebanyak satu trip, KMP Tunu kembali bersandar di dermaga doking milik PT ASDP Ketapang di Desa Bulusan. “Kapal masih menunggu izin dan jadwal dari Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan (OPP) Ketapang,” ujar Kepala UPP Kelas III Ketapang, Ispriyanto kemarin.
Sebanyak tiga petugas UPP Kelas III Ketapang, dua petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan tiga petugas PT. ASDP ikut mengawasi pelayaran perdana KMP Tunu Pratama Jaya 3888 di Selat Bali.
“Kapal sudah lolos uji kelayakan dan dapat beroperasi pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk,” ujar Wakil Kepala UPP Kelas III Ketapang, Widodo. Diharapkan, KMP Tunu Pratama Jaya 3888 tidak mengalami insiden terkait dengan musibah tabrakan kapal.
Kejadian tersebut dialami oleh pendahulunnya KMP Tunu Pratama Jaya dengan KMP Minic III pada bulan Mei 2017 lalu. “Kami tetap mengimbau agar operator kapal selalu mematuhi segala aturan dan perintah yang sudah ditetapkan petugas yang ada di pelabuhan,” tegas Widodo. (radar)