Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kades Resah Penutupan Galian C

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Galian C di Banyuwangi

BANYUWANGI – Pro kontra penutupan tambang galian C di Banyuwangi akhirnya dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) sinergi tiga pilar di Pendapa Shaba Swagata Blambangan kemarin (15/5).

Sejumlah kepala desa (kades) menyampaikan kesulitannya untuk mendapatkan pasir dan batu untuk kegiatan pembangunan fisik di desanya. Keluhan kades itu disampaikan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten (ASKB) Banyuwangi, Agus Tarmidzi mewakili kades lainnya.

“Kita kepala desa senang karena ADD mulai cair dan nilai ADD naik signifikan,” kata Agus. Seiring naiknya anggaran di desa tersebut, para kades saat ini justru dihantui was-was, karena dampak penutupan galian c di Banyuwangi.

“Kami harus melakukan penyerapan anggaran untuk pembangunan fisik di desa hingga 70 persen dari anggaran ADD. Namun kalau galian c ditutup lalu ke mana kami beli bahan material,” keluh Agus.

Sebagian besar kades resah karena dampak penutupan galian tersebut. Jika kades terpaksa harus membeli pasir dan batu dari galian C yang tidak berizin justru akan menjadi persoalan hukum. Tapi jika kades harus membeli pasir dan batu yang berizin terpaksa harus dilakukan hingga ke luar kota.

“Kalau beli ke luar kota sangat mahal karena ongkos kirim cukup jauh. Selain itu beli di luar kota, rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah ditetapkan,” beber Kades Wonosobo itu. Pengerjaan pembangunan fisik di desa menggunakan sistem padat karya dan kearifan lokal, guna menggerakkan perekonomian desa.

Jika tidak segera ada solusi terkait dengan galian c pasir dan batu hingga bulan Juni, maka para kepala desa terpaksa tidak bisa menyerap anggaran dengan maksimal, dan harus menyerahkan anggaran tersebut kepada negara sebagai silpa.

“Kami mohon dibantu dan dicarikan solusi atas persoalan ini, jujur kami dilematis dengan situasi dan kondisi ini,” ujar Agus. Menanggapi keresahan para kades itu, Wakapolres Banyuwangi, Kompol Dony Setyawan Handakan mengatakan, galian c tidak berizin dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.

Namun demikian, pihaknya telah melakukan pendekatan guna mencari solusi terkait penambangan, karena pihaknya juga berfikir terkait situasi kondisi keamanan daerah. ” Kita tetap profesional prosedural dan transparan dan penanganan secara berjenjang untuk terus dilaporkan ke Polda Jatim dan Mabes Polri,” ujar Kompol Dony.

Plt. Sekda Banyuwangi, Djadjat Sudradjat minta kades tidak perlu resah dan tetap bekerja secara tenang. “Semua ada mekanisme dan alur, jangan sampai melaksanakan kegiatan di luar juklak dan juknis. Apalagi sampai ada temuan dari BPK,” katanya.

Jika sementara tidak bisa melaksanakan pembangunan fisik, para kades diminta untuk fokus melaksanakan kegiatan non fisik. Dengan demikian, anggaran ADD dan DD tetap terserap.

Dialog sinergi tiga pilar itu dipandu Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Wiyono dan dihadiri Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, Kasdim Mayor (ARH) Muhammad Ridwan, Wakapolres Kompol Dony Setyawan Handakan, Danlanal, Letkol Laut (P), Nazarudin, Wakil Ketua DPRD, H.M.Joni Subagio serta perwakilan komisi DPRD. (radar)