Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ditolak Warga, Galian C Makin Menggila

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Meski ditolak warga, area penambangan di Dusun Sumberwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten malah semakin menggila. Puluhan dump truck setiap hari berlalu lalang di lokasi yang masuk area persawahan produktif itu.

Alat berat yang disewa pengusaha galian C, terus mengeruk tanah dan bebatuan yang ada di lokasi tersebut. “Warga tidak ada yang setuju dengan penambangan itu,” cetus Hermawan, 36, warga Dusun Sumberwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.

Galian C yang ada di kampungnya itu, terang dia, diduga kuat illegal. Sebab, warga tidak ada yang menerima dan kini banyak yang resah. “Aktivitas galian C itu telah merusak jalan dan mencemari sungai. Air sungai untuk irigasi menjadi berlumpur,” ujarnya.

Menurut Hermawan, lahan yang dibuat untuk galian C itu termasuk persawahan produktif. Untuk mengeruk, pengusaha mendatangkan alat berat. “Dump truck membawa tanah dan bebatuan yang basah, ceceran airnya membuat jalan jadi basah dan licin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Penyidikan dan Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Joko Sugeng mengatakan untuk masalah galian C bukan kewenangannya. “Kita tidak menangani masalah galian C,” katanya.

Menurut Sugeng, bidang galian C itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim. Sehingga, untuk penertiban galian C juga kewenangannya pemerintah provinsi.

“Kewenangan penertiban dan izin itu pemerintah provinsi, kita hanya menunggu perintah dari pemprov,” cetusnya.