
BANYUWANGI – Aktifitas pertambangan galian C di Dusun Patoman, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari meresahkan warga setempat. Masalahnya, lalulintas truk material bermuatan pasir dari lokasi tambang menyebabkan polusi udara.
Butiran debu berterbangan di sepanjang jalan yang dilintasi truk. Tidak hanya mengganggu warga di dekat area penambangan. Masyakarat Dusun Patoman Barat, Desa Patoman yang berbatasan dengan Dusun Patoman, Desa Watukebo turut menerima imbas. Udara di sekitar lokasi tinggalnya bercampur debu efek dari jalan tanah yang dilintasi truk.
Menurut HN, dinding rumahnya yang baru dicat berubah menjadi kusam karena bercampur debu. Sementara pengecatan yang dilakukannya memakan dana yang tak sedikit. Parahnya lagi, warna cat yang mestinya cerah dan bertahan kurang lebih satu tahun kusam sebelum waktunya.
“Pihak penambang memang melakukan penyiraman jalan. Namun tetap saja tiap kali truk muatan pasir melintas butiran debu berterbangan. Udara jadi tidak sehat,” ungkapnya sembari meminta namanya diinisialkan.
Diperkirakan 150 truk berlalulalang di depan kediamannya untuk menuju lokasi galian. Deru mesin dumtruk sarat muatan bahkan menimbulkan kebisingan di kalangan warga. Ironisnya, masyakarat yang kediamannya dilintasi truk material tidak mendapat perhatian dari pengusaha galian C.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2