Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ketua Panitia Pelaksana Turnamen “Sunrise Of Java” Masuk Bui

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Aji-Santoso-Saat-Melaporkan-Panitia-SOJC,-Hariyanto-alias--Aliong

Datang ke Kejaksaan Kenakan Celana Pendek

BANYUWANGI – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan mantan pelatih tim nasional (timnas) sepakbola, Aji Santoso, ke Polres Banyuwangi mendekati tahap menuju persidangan. Proses pemeriksaan dan pemberkasan atas tersangka Hariyanto alias  Aliong, 33, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Demi memudahkan pemeriksaan, sejak kemarin (14/7) Aliong sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. Penahanan terhadap pengusaha cellular itu merupakan bagian dari penyerahan barang bukti dan tersangka kepada pihak kejaksaan.

Itu dilakukan setelah berkas Aliong dinyatakan lengkap alias sempurna oleh kejaksaan. Dengan demikian, dalam waktu yang tidak lama lagi Aliong segera diajukan ke persidangan. “Ya mungkin satu atau dua minggu  lagi persidangan sudah bisa digelar. Setelah ini berkasnya  akan kami limpahkan ke pengadilan,’’ ujar Doni Romadoni, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara itu.

Datang ke kejaksaan mengenakan setelan baju warna merah dan celana pendek, Aliong mendapat pengawalan penyidik Pidana Umum Polres Banyuwangi. Sebelumnya, Rabu malam (13/7),  Aliong dijemput petugas di tempat usahanya di Kelurahan Kertosari, Banyuwangi.

Kemudian, dia dibawa ke Polres Banyuwangi. Malam itu juga Aliong diinapkan di rumah tahanan Mapolres Banyuwangi. Pagi harinya pukul 09.00 dia dibawa ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk merampungkan proses pelimpahan.

Pukul 12.00 Aliong diinapkan ke Lapas Banyuwangi. Didampingi kuasa hukumnya,  Eko Sutrisno, selama di kejaksaan Aliong menjalani validasi data. Dia sempat diminta menyampaikan kronologis seputar even sepak bola bertajuk Turnamen Sunrise of Java. Menanggapi  penahanan kliennya, Eko menyatakan menghormati sepenuhnya  keputusan JPU.

“Kami hormati sepenuhnya dan tidak ada alasan lagi selain menghadapi kasus itu hingga nanti ke persidangan,” tegas Eko. Penahanan Aliong berawal dari laporan Aji Santoso ke Mapolres Banyuwangi tanggal 6 Januari 2016  lalu.

Kapasitas Aliong dalam even sepak bola adalah sebagai ketua panitia pelaksana Turnamen Sunrise  of Java. Pembayaran fee pemain U-23 saat berlaga di turnamen yang telah digelar 29 Juli-3 Agustus 2015  lalu itu belum beres. Nilainya  mencapai Rp 200 juta.

Sebagai bukti penguat laporannya, Aji membawa selembar surat kesanggupan membayar yang ditandatangani Heriyanto  alias Aliong di atas meterai  tertanggal 3 September 2015.  Namun, beberapa hari setelah  pertandingan selesai, fee tak kunjung dibayar. Pria kelahiran  Malang 6 April 1970 itu pun  terpaksa mengeluarkan dana  Rp 200 juta dari kocek pribadi  sebagai talangan honor pemain. (radar)