Hadir di Persidangan, Jadi Saksi Aliong
BANYUWANGI –Saksi kunci dalam kasus dugaan penipuan pergelaran turnamen sepaka bola bertajuk Sunrise of Java (SoJ) 2015 akhirnya hadir di persidangan Pengadilan Negeri Banyuwangi, kemarin. Dia adalah Aji Santoso, mantan pelatih tim nasional sepakbola U-23 tahun.
Mantan pemain Persebaya dan Arema ini memberikan keterangan seputar uang Rp 200 juta yang dijanjikan oleh terdakwa, Heriyanto alias Aliong. alannya persidangan dipimpin oleh ketua majelis hakim Ketut Somanasa. Aji membeberkan awal keterlibatannya dalam turnamen yang digagas oleh Aliong.
Dia mengaku sempat dikontak oleh sahabatnya, Imam Hambali, untuk turut serta dalam turnamen tersebut. Atas pembicaraan ini kemudian Aji langsung berkomunikasi dengan panitia, yakni Aliong. Dari sinilah disepakati match fee untuk tim nasional yang baru tampil di Sea Games 2015 di Singapura dengan nilai Rp 200 juta.
Uang itu, menurut Aji, digunakan untuk membayar gaji pemain yang dibawanya dalam turnamen SoJ. Nyatanya, uang yang dijanjikan panitia tidak pernah ditepati. Bahkan dia sudah beberapa kali bertemu dengan Aliong untuk membicarakan masalah ini.
Namun Aliong selalu memberikan janji. Hingga akhirnya Aliong bersedia membubuhkan tanda tangan untuk menyetujui permbayaran match fee tersebut. Nyatanya kesepakatan itu tetap tidak dipenuhi oleh Aliong. Sidang yang yang berjalan singkat itu akhirnya ditunda pekan depan dengan kembali memeriksa keterangan saksi lainnya.
Sekadar diketahui, turnamen Sunrise of Java Cup 2015 sendiri diikuti oleh empat tim peserta, yaitu Persewangi Banyuwangi selaku tuan rumah, kemudian Arema Cronus Indonesia, Bali United Pusam yang diarsiteki pelatih Indra Sjafri, dan Timnas Indonesia U23 plus asuhan Aji Santoso.
Timnas memakai nama Garuda All Stars di ajang tersebut. Dalam even tersebut, Arema Cronous tampil sebagai juara dalam turnamen mini tersebut. Meski menderita kekalahan di pertandingan pamungkas, hal itu tidak membuat status juara tim asal Malang ini goyah.
Mereka tidak tergoyahkan di puncak klasemen dengan dulangan poin terbanyak. Kasus ini menggelinding di kepolisian mulai Januari 2016 lalu. Aji akhirnya melaporkan panitia SoJ, Heriyanto alias Aliong, 29. Dia diduga telah melakukan wanprestasi atas keikutsertaan Indonesia All Star dalam turnamen yang digelarnya.
Atas partisipasinya dalam turnamen yang diikuti Arema Crounous, Bali United, Persewangi, dan Indonesia All Star tersebut, dia tekor Rp 200 juta. Uang sebanyak itu digunakan Aji Santoso untuk menalangi fee pemain Indonesia All Star yang diisi Evan Dimas dkk.
“Saya sudah dijanjikan pembayarannya sehari setelah pertandingan. Namun tidak ada realisasi sama sekali,” akunya. Aji mengaku sudah sering menagih uang yang dikeluarkan untuk menalangi fee pemain yang dibawanya. Namun, jawabannya selalu tidak memuaskan.
Bahkan dalam sesi penagihannya, pria yang pernah bermain untuk Arema Malang ini disodori perjanjian. Dalam perjanjian tertanggal 27 September 2015 itu, Aliong menjanjikan dua termin pembayaran. Termin pertama sebesar 50 persen, dan sisanya kemudian.
Nyatanya meski sudah membubuhkan tanda tangan lewat perjanjian bermaterai tersebut, Aliong tidak pernah menepati janjinya. Pembayaran pengganti uang fee yang sudah dikeluarkan oleh Aji Santoso hingga kini tidak jelas. Bahkan, jaminan sebuah mobil Toyota Avanza sempat diberikan kepada Aji Santoso.
Nyatanya mobil yang berlaku jaminan itu adalah mobil sewaan alias rent car. Karena pemiliknya meminta, maka dengan berat hati mobil itu pun dikembalikan kepada pemiliknya. (radar)