Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Peredaran Pil Koplo Rambah Pedesaan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dua Warga Kopenbaya Simpan 1.140 Treks

KALIPURO – Peredaran obat-obatan daftar G semakin meluas. Tidak hanya di kota, peredaran pil koplo kini merambah ke  pedesaan. Kemarin (22/3), dua  warga Dusun Kopenbaya, Desa  Kelir, Kalipuro dicokok polisi karena kedapatan menyimpan pil koplo  jenis treks.

Barang bukti yang disita  cukup banyak, yakni 1.140 butir pil treks yang dibungkus sebuah  kresek di dalam tasnya. Kedua  tersangka adalah Mustakim, 25 dan Hermansyah, 31. Mereka satu tetangga yang  bertempat tinggal di Jalan Mahoni,  Dusun Kopenbaya, Desa Kelir,  Kalipuro.

Tidak hanya ribuan pil treks, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit HP dari tangan Hermansyah dan uang senilai Rp 250 ribu.  Dari tangan Mustaqim, polisi   juga mengamankan satu unit HP dan uang tunai senilai Rp 55  ribu. Diduga HP tersebut sering  dugunakan pelaku bertransaksi   dengan pelanggannya.

”Kedua pelaku sudah kami amankan di Polres Banyuwangi dan sudah   kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Agung Setya Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi.  Dari hasil penyelidikan, kedua  tersangka pengedar pil treks tersebut mengaku mendapatkan  pil yang bikin teler itu dari seseorang yang berasal dari Kecamatan Glenmore.

Sementara untuk transaksinya, selalu dilakukan kedua tersangka dengan pemasok di sekitar Terminal Genteng. Sangat mungkin jika obat sediaan farmasi tersebut dipasok dari wilayah Glenmore. Beberapa kasus yang telah ditangani polisi juga mengungkap keterlibatan  beberapa orang asal Gelenmore yang memang berdekatan dengan Jember.

”Kita masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain, utamnya pemasok barang kepada dua tersangka yang sudah kami tangkap  ini,” pungkasnya. (radar)