Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Warga Sumbergondo Edarkan Pil Koplo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

BANYUWANGI – Peredaran pil koplo di Banyuwangi masih saja marak. Upaya polisi menangkap dan menjebloskan ke penjara seolah tak membuat jera para pengedarnya. Lihat saja, hingga kemarin masih ada saja warga yang berurusan dengan polisi gara-gara pil koplo.

Kali ini, aggota Satnarkoba Polres Banyuwangi meringkus seorang pengedar obat daftar G. Pelakunya adalah Mohammad Fahmi, 19. Warga Dusun Sumbergondo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore itu ditangkap pukul 19.30, Jumat lalu (4/8).

Dari tangannya disita puluhan butir obat daftar G jenis treks tersebut. Penangkapan Fahmi bermula dari informasi di lapangan kalau yang bersangkutan menjalankan bisnis penjualan pil treks di wilayah Banyuwangi Selatan. Petugas yang melakukan pengintaian dan penyelidikan akhirnya mencurigai Fahmi.

“Pada saat kami tangkap, tersangka diduga kuat baru saja melayani penjualan pil treks pada pelanggannya,” ujar Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha. (radar)