Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Singojuruh Ringkus Pencuri Mobil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Bersama warga, kepolisian sektor Singojuruh berhasil meringkus pelaku pencurian mobil di Dusun Kedungliwung, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, jumat (12/1/2018) malam.

Pencurian tersebut bermula saat korban bernama Imam Syafi’i warga Dusun Nganjukan Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, bersama isterinya bertamu kerumah saudaranya di Dusun Kedunglewung, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh.

Saat itu mobil Mitsubishi T120 SS jenis pikap Nopol P 8488 VQ, miliknya di parkir jalan raya dusun tersebut. Selang beberapa saat kemudian korban diberitahu oleh masyarakat sekitar bahwa kendaraan miliknya tidak ada ditempat.

Dengan dibantu oleh warga sekitar lokasi kejadian pencarian membuahkan hasil, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian mereka melihat kendaraan tersebut dikendarai oleh seorang laki laki.

Melihat hal itu warga kemudian menghadang mobil tersebut lalu melaporkanya ke Polsek Singojuruh.

“Kunci mobil saat itu tertinggal di mobil, sehingga memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ungkap Kapolsek Singojuruh, AKP Sumono, melalui Kanin Reskrim, IPDA Joko Mulyono.

Saat ini, lanjut Joko, pelaku Wagimin (39) warga Dusun Kemiri Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, berikut barang bukti satu unit mobil berada di Mapolsek Singojuruh.

“Tersangka saat ini masih kita periksa, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Singojuruh,” ucapnya.