Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Terekam CCTV, Pencuri Kamera Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Terekam kamera CCTV saat mencuri, Jarot Susanto (52) seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan Polisi. Dia mencuri kamera merek Canon di Percetakan Kiraya yang berada di Jl. DI Panjaitan pada Jumat (19/1/2018) lalu.

Pemilik kamera adalah Yuwono (45), seorang anggota TNI AL yang tinggal di Dusun Gunung Remuk, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika Jarot berpura-pura melakukan olahraga pagi sekitar pukul 03.00 WIB. Setibanya di lokasi, dia langsung masuk ke lokasi percetakan yang berada di lantai dua sebuah ruko. Aksinya berjalan lancar dan berhasil mengambil sebuah kamera Canon beserta tasnya.

“Kami akhirnya mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus ini karena aksi tersangka terekam kamera CCTV,” jelas Kapolsek Banyuwangi, AKP Ali Masduki, Sabtu (27/1/2018).

Polisipun melakukan penyelidikan untuk mencari pria yang terekam CCTV tersebut. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya Polisi bisa memastikan identitas pria yang terekam CCTV tersebut. Tersangkapun ditangkap petugas di rumahnya.

Kepada Polisi, tersangka mengakui yang terekam dalam CCTV itu dirinya. Dia juga membenarkan telah mengambil kamera yang ada di percetakan tersebut. Kini kamera itu disita untuk dijadikan bukti dalam kasus ini.

“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kini pria ini ditahan di ruang tahanan Polsek Banyuwangi.