sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proses persiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Banyuwangi terus menunjukkan perkembangan positif.
Hingga Minggu (25/1), tercatat 1.261 jemaah telah menyelesaikan perekaman paspor dari total 1.401 CJH yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Perekaman paspor menjadi salah satu tahapan wajib yang harus dipenuhi seluruh CJH sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Tahap ini dilakukan setelah jemaah melunasi biaya haji dan menjadi syarat utama dalam proses administrasi keberangkatan.
Perekaman Bisa Mandiri atau Kolektif
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Banyuwangi, Rif’an Junaidi, menjelaskan bahwa perekaman paspor dapat dilakukan melalui dua mekanisme.
Jemaah bisa melakukan perekaman secara mandiri melalui aplikasi M-Paspor, atau secara kolektif yang dikoordinasikan oleh Kemenhaj Banyuwangi.
“Perekaman paspor merupakan tahapan penting yang harus segera diselesaikan oleh seluruh CJH yang telah melunasi Bipih. Ini menjadi bagian dari kelengkapan dokumen sebelum keberangkatan,” ujar Rif’an, Jumat (23/1).
Banyuwangi Sumbang 1.401 Jemaah dari Kuota Jatim
Rif’an menyampaikan, dari total kuota haji Jawa Timur sebanyak 42.035 jemaah, Kabupaten Banyuwangi menyumbang 1.401 jemaah yang telah melunasi biaya haji pada musim haji tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 1.261 jemaah sudah melakukan perekaman paspor, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
“Jumlah CJH Banyuwangi yang sudah melunasi biaya haji sebanyak 1.401 orang. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman paspor ada 1.261 jemaah,” jelasnya.
Mayoritas Jemaah Noncadangan
Berdasarkan klasifikasi jemaah, dari total 1.401 CJH Banyuwangi yang telah melunasi Bipih, sebanyak 1.106 jemaah merupakan jemaah noncadangan. Sementara 235 jemaah lainnya masuk dalam kategori cadangan.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proses persiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Banyuwangi terus menunjukkan perkembangan positif.
Hingga Minggu (25/1), tercatat 1.261 jemaah telah menyelesaikan perekaman paspor dari total 1.401 CJH yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Perekaman paspor menjadi salah satu tahapan wajib yang harus dipenuhi seluruh CJH sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Tahap ini dilakukan setelah jemaah melunasi biaya haji dan menjadi syarat utama dalam proses administrasi keberangkatan.
Perekaman Bisa Mandiri atau Kolektif
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Banyuwangi, Rif’an Junaidi, menjelaskan bahwa perekaman paspor dapat dilakukan melalui dua mekanisme.
Jemaah bisa melakukan perekaman secara mandiri melalui aplikasi M-Paspor, atau secara kolektif yang dikoordinasikan oleh Kemenhaj Banyuwangi.
“Perekaman paspor merupakan tahapan penting yang harus segera diselesaikan oleh seluruh CJH yang telah melunasi Bipih. Ini menjadi bagian dari kelengkapan dokumen sebelum keberangkatan,” ujar Rif’an, Jumat (23/1).
Banyuwangi Sumbang 1.401 Jemaah dari Kuota Jatim
Rif’an menyampaikan, dari total kuota haji Jawa Timur sebanyak 42.035 jemaah, Kabupaten Banyuwangi menyumbang 1.401 jemaah yang telah melunasi biaya haji pada musim haji tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 1.261 jemaah sudah melakukan perekaman paspor, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
“Jumlah CJH Banyuwangi yang sudah melunasi biaya haji sebanyak 1.401 orang. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman paspor ada 1.261 jemaah,” jelasnya.
Mayoritas Jemaah Noncadangan
Berdasarkan klasifikasi jemaah, dari total 1.401 CJH Banyuwangi yang telah melunasi Bipih, sebanyak 1.106 jemaah merupakan jemaah noncadangan. Sementara 235 jemaah lainnya masuk dalam kategori cadangan.







