Banyuwangi, Jurnalnews.com – Sebanyak 1.296 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi dibagikan kepada warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Desa Sidowangi, Selasa (13/1/2026), oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi bersama pemerintah desa.
Kepala Desa Sidowangi, Muansin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penerbitan sertifikat PTSL tersebut telah melalui tahapan panjang dan tidak mudah. Ia mengapresiasi kerja keras panitia desa, BPN, serta partisipasi aktif masyarakat pemohon.
“Terima kasih atas kerja sama panitia, BPN, dan seluruh pemohon yang telah melewati proses panjang ini. Sertifikat ini menjadi bukti kepastian hukum atas tanah yang sah milik bapak ibu. Simpan dengan baik, dan kalau bisa jangan dititipkan ke timur jalan (bank),” ujar Muansin yang disambut gelak tawa warga.
Sementara itu, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah turut memberikan ucapan selamat kepada para penerima sertifikat dan harus bersyukur dengan cara ikut berbagi.
“Selamat kepada bapak ibu yang sertifikatnya telah selesai. Ini patut disyukuri. Jangan lupa berterima kasih kepada Pak Kades dan panitia. Bentuk rasa syukur bisa dengan slametan, pengajian, atau santunan kepada anak yatim,” pesannya.
Ketua Ajudikasi Tim II BPN Banyuwangi, Enis Setyaningrum, menegaskan bahwa meskipun sertifikat PTSL hanya berupa satu lembar, kekuatan hukumnya sama dengan sertifikat manual.
“Bapak ibu, meski satu lembar, sertifikat ini memiliki manfaat dan kekuatan hukum yang sama. Sertifikat sekarang bersifat elektronik, sehingga jika rusak atau hilang masih bisa dicetak ulang. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, segera laporkan ke panitia agar dapat segera diperbaiki,” jelas Enis.
Dengan rampungnya program PTSL di Desa Sidowangi, diharapkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga semakin kuat, sekaligus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa. (Venus Hadi)








