RadarBanyuwangi.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 116 pegawai negeri sipil (PNS) formasi 2021, Rabu (3/2).
Usai dilantik, para abdi negara tersebut harus mampu mengemban tanggung jawab serta meningkatkan etos kerja. Mereka juga diminta bekerja sebagai super tim dan tidak asal-asalan.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rempeg Jogopati tersebut mengacu Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi Nomor: S821.13/310/429.024/2023. Para PNS yang dilantik terdiri dari sejumlah tingkatan jabatan.
Golongan III/b sebanyak 33 orang, Golongan III/a sejumlah 41 orang, dan Golongan II/c sebanyak 42 orang.
Baca Juga: Pasca Libur Natal dan Tahun Baru Harga Pedesan Anjlok, Bawang Merah dan Tomat Meroket
Formasi tersebut sesuai dengan CPNS tahun 2021 yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 75 orang dan tenaga teknis 41 orang.
Formasi lengkapnya terdiri dokter spesialis, dokter gigi, dokter umum, apoteker, asisten apoteker, nutrisionis, bidan, perawat, penyuluh kesehatan, penyuluh pertanian, dan tenaga teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk mengucapkan selamat kepada 116 PNS yang telah diambil sumpah jabatan.
Istri Menpan-RB Abdullah Azwar Anas tersebut kembali mengingatkan capaian yang telah diraih para PNS yang dilantik.
Baca Juga: Gerak Cepat Tanggap Bencana Gempa Sumedang, BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
”Posisi yang diemban saat ini bukan karena usaha singkat, tapi berkat dorongan berbagai pihak, terutama yang membantu hingga sukses seperti sekarang,” ujarnya.
Ipuk juga memberi wejangan kepada para pimpinan instansi yang menjadi pengampu para anggota PNS yang baru dilantik.
Dia meminta para kepala dinas dan pimpinan lainnya mampu memberikan arahan dan motivasi untuk anggotanya.
”Saya berharap para kepala dinas yang mengampu mampu memberikan arahan yang baik dan benar. Berikan contoh dan motivasi kerja yang baik secara bersama-sama membentuk super tim,” imbuh Ipuk.
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi
Page 2
Baca Juga: Dikira Suara Bom, Ternyata Rumah Janda Paro Baya Ambruk saat Dini Hari yang Mengejutkan Warga Sekitar
Ipuk mengakui, pelantikan 116 PNS cukup lama sejak pelaksanaan CPNS tahun 2021.
Selama dua tahun tersebut, para PNS yang baru dilantik menerima gaji sebesar 80 persen.
Sedangkan pasca dilantik gaji yang diperoleh sudah penuh atau 100 persen. Dia menyarankan agar para PNS mampu menyisihkan gaji untuk membantu sesama.
Para PNS yang dilantik tersebut berada di usia produktif. Melihat fakta tersebut, Ipuk mengajak seluruh PNS untuk ikut menjadi salah satu pendorong kemajuan Bumi Blambangan.
Sebab, PNS menjadi salah satu faktor yang memengaruhi arah perkembangan Kabupaten Banyuwangi.
Peran strategis tersebut harus didukung dengan komitmen dan motivasi tinggi sebagai super tim Pemkab Banyuwangi.
Baca Juga: Kampanye Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum Tanpa Pemberitahuan ke Panwascam
”Saya tidak mau para PNS bekerja asal-asalan atau biasa saja. Saya ingin tenaga muda mampu diajak berlari dan minta bekerja dengan waktu kapan pun ketika dibutuhkan,” pintanya.
Salah satu PNS, Fahmi Mas’ulun Zellyan, merasa bersyukur telah dilantik oleh Bupati Ipuk Fiestiandani setelah bekerja selama dua tahun di Dinas Komunikasi dan Persandian (Diskominfo).
Fahmi menjadi PNS dengan formasi Pengelola Instalasi Teknologi Informasi di Diskominfo.
”Alhamdulillah, lega dan bersyukur sudah dapat menempuh serangkaian proses CPNS dari latihan dasar (latsar) hingga dilantik jadi PNS,” pungkasnya. (rei/aif/c1)
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 116 pegawai negeri sipil (PNS) formasi 2021, Rabu (3/2).
Usai dilantik, para abdi negara tersebut harus mampu mengemban tanggung jawab serta meningkatkan etos kerja. Mereka juga diminta bekerja sebagai super tim dan tidak asal-asalan.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rempeg Jogopati tersebut mengacu Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi Nomor: S821.13/310/429.024/2023. Para PNS yang dilantik terdiri dari sejumlah tingkatan jabatan.
Golongan III/b sebanyak 33 orang, Golongan III/a sejumlah 41 orang, dan Golongan II/c sebanyak 42 orang.
Baca Juga: Pasca Libur Natal dan Tahun Baru Harga Pedesan Anjlok, Bawang Merah dan Tomat Meroket
Formasi tersebut sesuai dengan CPNS tahun 2021 yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 75 orang dan tenaga teknis 41 orang.
Formasi lengkapnya terdiri dokter spesialis, dokter gigi, dokter umum, apoteker, asisten apoteker, nutrisionis, bidan, perawat, penyuluh kesehatan, penyuluh pertanian, dan tenaga teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk mengucapkan selamat kepada 116 PNS yang telah diambil sumpah jabatan.
Istri Menpan-RB Abdullah Azwar Anas tersebut kembali mengingatkan capaian yang telah diraih para PNS yang dilantik.
Baca Juga: Gerak Cepat Tanggap Bencana Gempa Sumedang, BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
”Posisi yang diemban saat ini bukan karena usaha singkat, tapi berkat dorongan berbagai pihak, terutama yang membantu hingga sukses seperti sekarang,” ujarnya.
Ipuk juga memberi wejangan kepada para pimpinan instansi yang menjadi pengampu para anggota PNS yang baru dilantik.
Dia meminta para kepala dinas dan pimpinan lainnya mampu memberikan arahan dan motivasi untuk anggotanya.
”Saya berharap para kepala dinas yang mengampu mampu memberikan arahan yang baik dan benar. Berikan contoh dan motivasi kerja yang baik secara bersama-sama membentuk super tim,” imbuh Ipuk.
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi