Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

16 Portal Jalan Dibuka Paksa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

16BANYUWANGI – Pembangunan portal yang dilakukan Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) pada jalan kelas III tidak berlangsung lama. Dari 36 portal yang dibangun, kini tinggal 20 titik yang berfungsi. 16 titik lain sudah tidak berfungsi karena rusak. Kerusakan 16 portal itu karena dibuka paksa orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Sebagian portal rusak karena disenggol truk besar yang melebihi tonase,” ungkap Kepala Dinas PU BMCKTR Mujiono.

Selain disenggol kendaraan  besar, kata Mujiono, sebagian portal juga sengaja dibuka secara paksa agar kendaraan besar bisa melewati ruas jalan tersebut. 16 portal yang disengaja dibuka paksa itu tersebar di Kecamatan Rogojampi, Muncar, Srono, Cluring, Singojuruh, Tegaldlimo, dan Licin. Portal yang rusak karena di senggol truk besar berada di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, dan Jalan Jembrana, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. “Pemasangan portal jalan itu bertujuan mempertahankan kualitas aspal. 

Jalan kelas III hanya bisa dilalui kendaraan dengan berat maksimal delapan ton dengan lebar 2,1 meter dan tinggi 3,5 meter,” kata Mujiono. Selama ini banyak kendaraan bermuatan lebih dari delapan ton lalu-lalang di jalan kelas III. Akibatnya, jalan cepat rusak. Sejatinya, umur jalan lima tahun. Namun, karena sering dilewati kendaraan bermuatan berat, jalan hanya bisa bertahan satu tahun. “Pemasangan portal itu terbukti bisa memperpanjang kualitas jalan. Beberapa jalan kelas III yang dipasangi portal, kualitasnya masih bagus,” jelasnya.

Perusakan portal secara sengaja itu menunjukkan kesadaran masyarakat menjaga sarana umum masih rendah. Pihak kecamatan atau kelurahan sejatinya ikut mengawasi portal jalan itu agar berfungsi secara baik. Menurut Mujiono, bila jalan sering dilewati kendaraan over tonase atau melewati ambang batas berat yang ditentukan, bukan hanya menyebabkan ruas jalan cepat rusak, tapi juga menyebabkan lalu lintas semrawut dan mengganggu kenyamanan warga. Mujiono menambahkan, pembangunan portal bukan bertujuan mengganggu kenyamanan warga. Namun, melindungi kepentingan warga agar jalan tidak cepat rusak. “Portal tidak membatasi secara permanen.Apabila ada sesuatu yang sangat penting, portal bisa dibuka,” tambah Mujiono. (radar)