Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

2 ABG Hendak Dijual ke Lokalisasi

MINTAI KETERANGAN: Penyidik Reskrim Polsek Sempu memeriksa korban traffi cking.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MINTAI KETERANGAN: Penyidik Reskrim Polsek Sempu memeriksa korban trafficking.

Polsek Sempu Bongkar Dugaan Traffi cking
SEMPU – Kasus trafficking (perdagangan manusia) masih terjadi di kota ini. Kemarin, dua anak di bawah umur nyaris jadi korban traffi cking.

Semula, kedua korban hendak dipekerjakan di sebuah toko, tapi kenyataannya dua anak baru gede (ABG) itu dikirim ke lokalisasi Sumberloh, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh.

Beruntung, kasus itu cepat terbongkar.

Sebelum korban benar-benar dipaksa melayani nafsu lelaki hidung belang, polisi sudah berhasil melakukan penangkapan pelaku trafficking. Dia adalah Tukini, warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.

Perempuan berusia 42 tahun tersebut diduga menjual YN, 17, dan ST, 15, dua gadis asal Dusun Karangharjo, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, ke lokalisasi dengan modus dipekerjakan di sebuah toko. Kapolsek Sempu AKP. Toha Choiri mengatakan, kasus tersebut berawal ketika kedua gadis di bawah umur tersebut butuh pekerjaan.

Oleh Tukini, kedua gadis tersebut dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah toko di Banyuwangi. Kedua gadis yang mengaku butuh pekerjaan tersebut pun nurut saja.

Tiga hari lalu, mereka diantar seseorang berinisial SP menggunakan sepeda motor menuju arah utara. Tanpa diketahui keduanya, ternyata motor tersebut menuju Lokalisasi Sumberloh, Kecamatan Singojuruh.

“Nah, ketika diturunkan di tempat tersebut, kedua mulai bingung. Sebab, banyak perempuan mengenakan pakaian mini,” tutur kapolsek. Lantaran bingung, salah satu dari mereka telepon pihak keluarga. Dari sinilah kasus itu terbongkar.

“Pihak keluarga langsung menjemput kedua korban, setelah itu lapor polsek,” terangnya. Mendapat laporan, polisi langsung menjemput Tukini di rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Sempu untuk diperiksa. Setelah saksi dan bukti cukup kuat, perempuan tersebut langsung dijebloskan ke ruang tahanan.

Saat ini petugas sedang mencari SP yang mengantar korban ke lokalisasi. “SP kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” tandas Kapolsek Toha Choiri. (Radar)