
Polsek Sempu Bongkar Dugaan Traffi cking
SEMPU – Kasus trafficking (perdagangan manusia) masih terjadi di kota ini. Kemarin, dua anak di bawah umur nyaris jadi korban traffi cking.
Semula, kedua korban hendak dipekerjakan di sebuah toko, tapi kenyataannya dua anak baru gede (ABG) itu dikirim ke lokalisasi Sumberloh, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh.
Beruntung, kasus itu cepat terbongkar.
Sebelum korban benar-benar dipaksa melayani nafsu lelaki hidung belang, polisi sudah berhasil melakukan penangkapan pelaku trafficking. Dia adalah Tukini, warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.
Perempuan berusia 42 tahun tersebut diduga menjual YN, 17, dan ST, 15, dua gadis asal Dusun Karangharjo, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, ke lokalisasi dengan modus dipekerjakan di sebuah toko. Kapolsek Sempu AKP. Toha Choiri mengatakan, kasus tersebut berawal ketika kedua gadis di bawah umur tersebut butuh pekerjaan.