Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

20 Parpol Lolos Batas Minimal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pengurus 20 partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, tampaknya bisa sedikit bernapas lega. Karena hingga batas waktu verifi kasi administrasi ditutup, parpolparpol tersebut sudah menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) sesuai batas minimal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.

Seperti diketahui, Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 mengatur bahwa di kabupaten yang jumlah penduduknya di atas satu juta jiwa, masing-masing parpol harus menyerahkan minimal seribu KTA.

Lantaran di Banyuwangi jumlah penduduknya mencapai 1,6 juta jiwa, maka masingmasing parpol wajib menyerahkan minimal seribu KTA. Nah, saat tahap verifi kasi administrasi ditutup tepat pukul 16.00 Sabtu (29/9), 20 parpol yang menyerahkan berkas verifikasi ke KPU Banyuwangi berhasil memenuhi ambang batas minimal seribu KTA.

“Hingga tahap penyerahan KTA berakhir, semuanya parpol sudah memenuhi batas minimal,” ujar ketua KPA Banyuwangi, Syamsul Arifin Syamsul mengaku tidak tahu, apakah dari 20 parpol tersebut ada yang menyerahkan KTA ganda atau tidak. Sebab, penelusuran adanya KTA ganda baru akan dilakukan pada tahap proses verifikasi faktual.

“Tahapan verifikasi faktual akan berlangsung pada bulan Oktober sampai Desember 2012,” kata dia. Syamsul menjelaskan, pada tahap verifikasi faktual, pihaknya akan mengkroscek KTA yang sudah diterima dari masing-masing parpol dengan soft copy KTA yang dikirim oleh KPU pusat.

Itu pun, KPU pusat akan melampirkan parpol-parpol mana yang akan diveri- fi kasi. “Kita tidak tahu apakah 20 parpol tersebut layak bisa diverifikasi faktual ataukah tidak. Yang pasti, di pusat ada 34 parpol yang mendaftar. Bisa jadi semuanya lolos atau tidak,” pungkasnya.(radar)