radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa jalur kereta api yang sebelumnya terganggu akibat anjloknya Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru pada Jumat (1/8), kini telah berhasil diperbaiki dan kembali dapat dilalui.
Insiden yang terjadi pada pukul 15.47 WIB tersebut berdampak signifikan terhadap layanan perjalanan kereta api, termasuk pembatalan dan pengalihan rute sejumlah perjalanan.
Proses evakuasi rangkaian KA yang anjlok dimulai pada pukul 23.50 WIB dan selesai pada pukul 07.07 WIB keesokan harinya, Sabtu (2/8).
Baca Juga: Prediksi Skor-Susunan Pemain PSV vs Go Ahead Eagles: Boeren Incar Gelar ke-15 Johan Cruyff Shield 2025, Eagles Siap Kejutan!
Setelah proses evakuasi selesai, tim teknis KAI yang berjumlah 200 orang langsung melakukan perbaikan intensif pada jalur rel yang terdampak.
VP Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa kereta pertama yang berhasil melintasi jalur tersebut pascainsiden adalah KA Argo Lawu (KA 14) relasi Gambir – Solo Balapan, yang melintas dengan kecepatan terbatas 10 km/jam pada pukul 10.57 WIB, Sabtu (2/8).
Akibat insiden ini, sebanyak 24 perjalanan kereta dibatalkan pada Jumat (1/8), dan jumlah pembatalan meningkat menjadi 54 perjalanan pada keesokan harinya.
Baca Juga: Fred Vasseur Dipertahankan, Apakah Ferrari Bisa Bangkit di Paruh Kedua Musim?
Sementara itu, pada Minggu (3/8), diperkirakan masih akan ada dua perjalanan yang dibatalkan. KAI juga menerapkan pengalihan rute untuk 42 perjalanan kereta api, dengan pola operasi memutar dari jalur Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek menjadi Tegal – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek.
“KAI terus berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan. Segala proses perbaikan dan pemulihan dilaksanakan dengan prioritas utama pada aspek keselamatan,” ujar Anne.
Bagi penumpang yang terdampak, KAI memberikan kemudahan dalam proses refund atau perubahan jadwal.
Baca Juga: McLaren Ngacir, Red Bull Terpuruk, Verstappen Ungkap Masalah Besar di Mobilnya
Penumpang dapat mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan dengan batas waktu pengajuan maksimal 7×24 jam dari jadwal keberangkatan semula. (*)