Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

3 Ekor Sapi Mati, Ratusan Sapi Banyuwangi Kembali Terjangkit PMK, Polresta Jaga Ketat Lalu Lintas Hewan

3-ekor-sapi-mati,-ratusan-sapi-banyuwangi-kembali-terjangkit-pmk,-polresta-jaga-ketat-lalu-lintas-hewan
3 Ekor Sapi Mati, Ratusan Sapi Banyuwangi Kembali Terjangkit PMK, Polresta Jaga Ketat Lalu Lintas Hewan

RadarBanyuwangi.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak di Banyuwangi sudah mencapai 399 kasus.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi. Dari jumlah kasus tersebut, tiga ekor hewan sudah dinyatakan mati akibat terjangkit PMK.

Merebaknya kasus PMK dapat memengaruhi harga hewan dan daging ternak, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Tingginya kasus PMK membuat Dispertan bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi untuk terus mencegah penyebaran PMK.

”Kasus PMK sudah 399 kasus. Rinciannya 229 sakit, 165 sembuh, 3 ekor mati, dan 2 ekor terpaksa harus dipotong,” ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi drh Nanang Sugiharto.

 Baca Juga: Virus PMK Masih Merebak di Banyuwangi, Pasar Hewan Glenmore Sepi Hewan Ternak

Nanang menyebut, kasus PMK memang mudah menular terhadap hewan ternak sehingga diperlukan penanganan khusus berupa pemberian vaksin atau lainnya. ”Hewan yang terindikasi terserang PMK harus dikarantina serta divaksinasi,” jelasnya.

Nanang menyebut, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah. Khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK.

”Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya. Makanya, perlu pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat,” ungkapnya.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, melihat tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, perlu ada upaya bersama untuk mengendalikan penyebarannya.

Baca Juga: Pedagang Klaim Kambing Lebih Aman, PDHI Sebut Semua Hewan Bisa Tertular Virus PMK

”Perlu langkah bersama sebagai upaya untuk merumuskan putusan dalam mengambil langkah penanganan PMK,” katanya.

Dari rapat koordinasi tersebut, ada beberapa rekomendasi strategis untuk mencegah penyebaran lebih luas. Di antaranya pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan kasus.

”Perlu upaya peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pelabuhan dan perbatasan kabupaten seta kegiatan vaksinasi,” jelasnya.

Langkah lainnya, masih kata Teguh, diperlukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan terkait langkah-langkah pencegahan. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak untuk menekan penyebaran virus.


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak di Banyuwangi sudah mencapai 399 kasus.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi. Dari jumlah kasus tersebut, tiga ekor hewan sudah dinyatakan mati akibat terjangkit PMK.

Merebaknya kasus PMK dapat memengaruhi harga hewan dan daging ternak, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Tingginya kasus PMK membuat Dispertan bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi untuk terus mencegah penyebaran PMK.

”Kasus PMK sudah 399 kasus. Rinciannya 229 sakit, 165 sembuh, 3 ekor mati, dan 2 ekor terpaksa harus dipotong,” ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi drh Nanang Sugiharto.

 Baca Juga: Virus PMK Masih Merebak di Banyuwangi, Pasar Hewan Glenmore Sepi Hewan Ternak

Nanang menyebut, kasus PMK memang mudah menular terhadap hewan ternak sehingga diperlukan penanganan khusus berupa pemberian vaksin atau lainnya. ”Hewan yang terindikasi terserang PMK harus dikarantina serta divaksinasi,” jelasnya.

Nanang menyebut, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah. Khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK.

”Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya. Makanya, perlu pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat,” ungkapnya.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, melihat tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, perlu ada upaya bersama untuk mengendalikan penyebarannya.

Baca Juga: Pedagang Klaim Kambing Lebih Aman, PDHI Sebut Semua Hewan Bisa Tertular Virus PMK

”Perlu langkah bersama sebagai upaya untuk merumuskan putusan dalam mengambil langkah penanganan PMK,” katanya.

Dari rapat koordinasi tersebut, ada beberapa rekomendasi strategis untuk mencegah penyebaran lebih luas. Di antaranya pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan kasus.

”Perlu upaya peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pelabuhan dan perbatasan kabupaten seta kegiatan vaksinasi,” jelasnya.

Langkah lainnya, masih kata Teguh, diperlukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan terkait langkah-langkah pencegahan. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak untuk menekan penyebaran virus.