NASKAH ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi secara resmi telah melantik sebanyak 5.116 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih. Pelantikan dilakukan KPU melalui masing-masing PPS di 217 desa/kelurahan yang ada di Banyuwangi.
“Hari ini pelantikan dilakukan secara serentak di Banyuwangi. Tugas pelantikan dilakukan KPU melalui PPS di masing-masing wilayahnya,” kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas, Dian Purnawan, Minggu (12/2/2023).
Baca Juga: Diputus Pacar, Remaja Banyuwangi Nyaris Tewas Sloki Arak Campur Shampoo
Setelah dilantik, Pantarlih di masing-masing desa diminta untuk melangsungkan Apel Siaga. Ini dilakukan sebagai persiapan Pantarlih sebelum turun langsung ke rumah-rumah warga. Tentunya dengan memakai fasilitas identitas yang sudah diberikan oleh KPU.
Apel Siaga Pantarlih Desa Jambewangi. (FOTO: NASKAH.ID)
“Setelah Pantarlih mendapatkan alat kerja, maka Apel Siaga bisa segera dilakukan. Setelah itu, PPS langsung memberikan bimbingan teknis tentang tugas-tugas Pantarlih berikut penjelasan tata cara Coklit yang baik dan benar,” ungkapnya.
Tak hanya disitu saja, Pantarlih diwajibkan harus sudah melakukan kerja Coklit di hari pertama pelantikan ini. KPU Banyuwangi menegaskan, hal pertama yang wajib dilakukan Pantarlih adalah berkoordinasi dengan RT/RW di wilayah kerja.
Baca Juga: Waduh, Kakek di Banyuwangi Nekat Potong Anu Sendiri
Dalam koordinasi tersebut, Pantarlih harus menggali data seputar kependudukan sekitar. Apakah ada tambahan atau pengurangan jumlah penduduk setempat, yang kemudian diperbarui dengan data pemilih.
Anggota Pantarlih Desa Jambewangi. (FOTO: NASKAH.ID)
“Perkenalkan diri dengan baik, identitas digunakan, dan jalin komunikasi dengan RT atau RW. Silahkan bertanya adakah pemilih yang sudah meninggal, pindah alamat, termasuk data pemilih baru. Setelah itu baru eksekusi Coklit pertama. Mungkin bisa 1 sampai 10 orang dulu, ini wajib dilakukan,” kata Dian Purnawan.
Berbanding lurus dengan tugas Coklit pertama ini, Pantarlih juga harus meng-input data di aplikasi e-Coklit. Aplikasi ini memungkinkan KPU Banyuwangi untuk melakukan live monitoring, termasuk evaluasi kinerja Pantarlih dan capaian progres Coklit di Banyuwangi.
Baca Juga: Jodoh untuk Baong, Mitos Kematian Perjaka dan Teror Mahluk Buruk Rupa di Desa Penari
“Setiap pencocokan data yang dilakukan Pantarlih akan diinput menggunakan aplikasi e-Coklit ini. KPU secara langsung bisa melihat update capaian Coklit di seluruh Banyuwangi. Sebab itu, petugas Pantarlih ini harus menguasai internet dan teknologi terkini,” ungkap Dian.