Tayang: Kamis, 2 Januari 2025 19:44 WIB

Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Keluarga dan kerabat AR (14) di RSUD Blambangan Banyuwangi, Kamis (2/12/2025). AR (14) merupakan santri Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi yang menjadi korban pengeroyokan senior sesama santri.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – AR (14), santri Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi, Jawa Timur, yang menjadi korban pengeroyokan teman sesama santri, meninggal dunia, Kamis (2/1/2025).
AR meninggal setelah enam hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal pukul 13.30 WIB.
Jenazah korban akan dipulangkan ke Kabupaten Buleleng, Bali.
“Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Kombes Pol Rama Samtama Putra di RSUD Blambangan.
Kombes Pol Rama Samtama Putra sempat menemui keluarga korban sesaat setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
Kepada keluarga korban, Kombes Pol Rama Samtama Putra memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan senior korban.
Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).
“Seluruhnya sudah kami tahan,” ujarnya.
Dengan meninggalnya korban, konstruksi hukum dalam kasus tersebut juga akan berubah.
Para tersangka akan dikenalkan pasal 170 tentang Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.
Sebelum meninggal, korban AR sempat dirawat secara intensif di RSUD Blambangan.