Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ada 2 Polisi di Polresta Banyuwangi Dipecat Secara Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkoba – Tribunjatim.com

ada-2-polisi-di-polresta-banyuwangi-dipecat-secara-tidak-hormat,-terlibat-kasus-narkoba-–-tribunjatim.com
Ada 2 Polisi di Polresta Banyuwangi Dipecat Secara Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkoba – Tribunjatim.com
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Selasa, 2 April 2024 13:16 WIB

zoom-inlihat foto Ada 2 Polisi di Polresta Banyuwangi Dipecat Secara Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkoba

Istimewa

Upacara PTDH di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Dua personil kepolisian Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat, Selasa (2/4/2024).

Mereka dipecat karena disersi sekitar setahun.

Salah satunya juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dua polisi yang dipecat itu adalah Bripka Alexandra Febriano (36) dan Bripka Gusde Santoso (37). Keduanya meninggalkan tugas sejak 21 Maret 2023.

Jika ditotal, mereka telah meninggalkan tugas sekitar 256 hari.

“Ada salah satunya (Alexandra) juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, usai upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Banyuwangi.

Upacara tersebut digelar secara in absentia karena kedua personil yang dipecat tidak hadir.

Dua polisi lain membawa masing-masing foto anggota yang dipecat. Foto tersebut kemudian disilang coret oleh Kapolresta sebagai tanda bahwa mereka bukan lagi anggota polisi.

Nanang menjelaskan, proses pemecatan dengan tidak hormat dilakukan setelah proses panjang.

Baca juga: Lebaran Tinggal Hitung Hari, Sunarti Syok Pulang Mudik Rumah Jadi Kapal Pecah, Polisi Himbau Waspada

Sebelum ini, kedua personil telah mendapat beberapa kali surat keputusan hukuman disiplin (SKHD).

“Untuk Alexandra sampai enam kali dapat SKHD. Pertama dia tanpa keterangan, kedua tanpa keterangan lagi, ketiga penyalahgunaan narkoba, keempat positif lagi, dan seterusnya,” sambung Nanang.

Sementara untuk Gusde, SKHD telah diberikan sebanyak tiga kali. Ketiganya tanpa keterangan.

“Jadi ini dilakukan tidak dengan buru-buru. Sudah melalui banyak prosesnya,” tambahnya.

Nanang mengingatkan anggota polisi di Polresta Banyuwangi agar mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga diminta agar tidak tersandung kasus-kasus kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Saya ingatkan semua, termasuk untuk diri saya sendiri. Jangan sampai mendekati narkoba. Kami sudah berkomitmen untuk itu. Siapapun namanya, tidak ada toleransi untuk narkoba,” tuturnya.