Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Wagub NTT Johni Asadoma Minta PPPK Rajin dan Disiplin, Pemprov Cari Solusi Isu Pemangkasan 9 Ribu Pegawai

wagub-ntt-johni-asadoma-minta-pppk-rajin-dan-disiplin,-pemprov-cari-solusi-isu-pemangkasan-9-ribu-pegawai
Wagub NTT Johni Asadoma Minta PPPK Rajin dan Disiplin, Pemprov Cari Solusi Isu Pemangkasan 9 Ribu Pegawai

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk mencari solusi terbaik terkait isu pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun di tengah wacana tersebut, ia mengingatkan para PPPK agar tetap rajin, disiplin, dan menunjukkan kinerja terbaik.

Penegasan itu disampaikan Johni saat memimpin upacara bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (2/3/2026).

“Saya berharap ini tidak mengganggu kinerja saudara-saudara sekalian. Nanti pimpinan OPD akan menyaring, ini malas, ini rajin, dan seterusnya. Jadi masing-masing tunjukkan yang terbaik supaya bisa bertahan,” tegas Johni di hadapan para ASN.

Imbas UU HKPD, Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen

Sebelumnya, Pemprov NTT mengungkap rencana memangkas sekitar 9 ribu PPPK.

Kebijakan ini merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Dalam regulasi tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan diterapkan penuh paling lambat 2027.

Gubernur NTT Melki Laka Lena sebelumnya menyampaikan bahwa jika ketentuan itu diberlakukan, Pemprov NTT harus menghemat sekitar Rp 540 miliar. Angka tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 9 ribu PPPK.

“UU HKPD itu sejak lima tahun setelah diundangkan dan diterapkan paling lama 2027, belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Kalau itu diberlakukan, diperkirakan kita harus menghemat Rp 540 miliar yang setara dengan 9 ribu PPPK yang tidak bisa kita bayar,” ujar Melki saat dihubungi Rabu malam (25/2/2026).

Pimpinan OPD Diminta Ketat Mengawasi

Johni menegaskan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan semakin ketat dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja pegawai.

Proses penyaringan akan dilakukan secara objektif berdasarkan produktivitas dan kedisiplinan.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN, termasuk PPPK, untuk tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu yang berkembang.

Menurut Johni, status sebagai ASN maupun PPPK adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan rasa syukur.

“Syukuri pekerjaan kita dengan melakukannya secara baik. Dengan disiplin, kita tidak hanya menjadi pegawai produktif, tetapi juga menjadi panutan bagi anak-anak dan keluarga di rumah,” tuturnya.

Sumber: Dari berbagai sumber


Page 2

Dalam kesempatan tersebut, Johni yang baru menyandang gelar Doktor Ilmu Administrasi juga menyampaikan pesan transformatif kepada para ASN.

Ia mendorong peningkatan kualitas diri, termasuk melalui pendidikan hingga jenjang doktoral.

Menurutnya, Indonesia masih tertinggal dalam jumlah doktor dibandingkan negara-negara maju. Karena itu, ASN perlu terus belajar dan memperluas wawasan.

“Doktor tidak hanya soal gelar, tapi tentang keluasan ilmu pengetahuan dan pengabdian. Seorang doktor bahkan bisa terus mengajar dan berbagi ilmu hingga usia 65 tahun, bahkan 70 tahun jika mencapai profesor,” katanya.

Meski wacana pemangkasan 9 ribu PPPK mencuat, Gubernur Melki menegaskan rencana tersebut belum final. Pihaknya masih menunggu kemungkinan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Ini belum final. Kami masih menunggu apakah pemerintah pusat mungkin saja punya kebijakan lain,” katanya.

Pemprov NTT berharap ada formulasi kebijakan yang lebih fleksibel agar daerah tidak harus melakukan pengurangan pegawai dalam jumlah besar, sekaligus tetap menjaga keseimbangan fiskal sesuai amanat UU HKPD.

Di tengah ketidakpastian tersebut, pesan yang mengemuka jelas: tingkatkan kinerja, jaga disiplin, dan perkuat kompetensi agar tetap mampu bersaing dan bertahan dalam dinamika kebijakan kepegawaian ke depan. (*)

Sumber: Dari berbagai sumber


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk mencari solusi terbaik terkait isu pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun di tengah wacana tersebut, ia mengingatkan para PPPK agar tetap rajin, disiplin, dan menunjukkan kinerja terbaik.

Penegasan itu disampaikan Johni saat memimpin upacara bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (2/3/2026).

“Saya berharap ini tidak mengganggu kinerja saudara-saudara sekalian. Nanti pimpinan OPD akan menyaring, ini malas, ini rajin, dan seterusnya. Jadi masing-masing tunjukkan yang terbaik supaya bisa bertahan,” tegas Johni di hadapan para ASN.

Imbas UU HKPD, Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen

Sebelumnya, Pemprov NTT mengungkap rencana memangkas sekitar 9 ribu PPPK.

Kebijakan ini merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Dalam regulasi tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan diterapkan penuh paling lambat 2027.

Gubernur NTT Melki Laka Lena sebelumnya menyampaikan bahwa jika ketentuan itu diberlakukan, Pemprov NTT harus menghemat sekitar Rp 540 miliar. Angka tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 9 ribu PPPK.

“UU HKPD itu sejak lima tahun setelah diundangkan dan diterapkan paling lama 2027, belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Kalau itu diberlakukan, diperkirakan kita harus menghemat Rp 540 miliar yang setara dengan 9 ribu PPPK yang tidak bisa kita bayar,” ujar Melki saat dihubungi Rabu malam (25/2/2026).

Pimpinan OPD Diminta Ketat Mengawasi

Johni menegaskan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan semakin ketat dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja pegawai.

Proses penyaringan akan dilakukan secara objektif berdasarkan produktivitas dan kedisiplinan.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN, termasuk PPPK, untuk tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu yang berkembang.

Menurut Johni, status sebagai ASN maupun PPPK adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan rasa syukur.

“Syukuri pekerjaan kita dengan melakukannya secara baik. Dengan disiplin, kita tidak hanya menjadi pegawai produktif, tetapi juga menjadi panutan bagi anak-anak dan keluarga di rumah,” tuturnya.

Sumber: Dari berbagai sumber