Nantinya, lanjut Kombes Pol Nasrun Pasaribu, pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Dalam hal ini, Polresta Banyuwangi juga melibatkan pihak eksternal dari akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial.
“Pihak eksternal ini, diharapkan untuk dapat memberikan “masukan dan penilaian” terhadap aduan masyarakat tersebut. Akan tetapi, segala keputusan ada ditangan kami selaku Kapolresta Banyuwangi,” tegas Kombes Pol Nasrun Pasaribu.
Sementara itu, harapan dengan adanya pengaduan melalui program “Hotline Wadul Propram Presisi Polresta Banyuwangi” ini bisa dijadikan tolak ukur, demi membawa Polresta Banyuwangi yang jauh lebih baik. Tentunya, juga dicintai oleh masyarakat Banyuwangi.