sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) menyampaikan sikap tegas terkait tragedi kekerasan dalam demonstrasi massa di Jakarta, 28–29 Agustus 2025, yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Pejompongan ini menorehkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi nurani publik Indonesia.
Selain korban jiwa, beberapa anggota kepolisian turut mengalami luka-luka.
Baca Juga: Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair! Simak dan Daftarkan Dirimu Sekarang!
Tragedi ini memunculkan gelombang duka, kemarahan, sekaligus pertanyaan besar, mengapa suara rakyat masih kerap dibungkam dengan kekerasan?
Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, Ketua Umum PGI, menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya melindungi rakyat, bukan menindasnya.
Penggunaan gas air mata, meriam air, dan kekerasan fisik justru memperlihatkan wajah negara yang kehilangan empati.
Baca Juga: Gelombang Demo Berdarah Usai Tewasnya Ojol di Jakarta, Gedung DPRD Dibakar dari Jakarta hingga Makassar
PGI mendesak Kapolri untuk menangani kasus kematian Affan secara serius, jujur, dan transparan.
Aparat diingatkan agar profesional serta humanis dalam menghadapi demonstrasi, bukan melindas suara rakyat.
Lebih jauh, PGI juga menuntut DPR RI menyampaikan permohonan maaf tulus atas pernyataan-pernyataan anggotanya yang melukai hati publik, serta kembali berpihak pada rakyat kecil.
Baca Juga: Detik-Detik Pilu Fotografer DPRD Makassar Abay, Pesan Suara ‘Sesak Napas’ Jadi Warisan Terakhir
Kemudian, Presiden RI harus mendengarkan aspirasi masyarakat, memberantas korupsi, dan memastikan pembangunan berkeadilan sosial.
Mengutip kitab Yesaya 1:17, PGI menekankan panggilan moral untuk “belajar berbuat baik, mengusahakan keadilan, dan membela hak yang lemah.”
Sumber: pgi.or.id, gkjw.or.id
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) menyampaikan sikap tegas terkait tragedi kekerasan dalam demonstrasi massa di Jakarta, 28–29 Agustus 2025, yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Pejompongan ini menorehkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi nurani publik Indonesia.
Selain korban jiwa, beberapa anggota kepolisian turut mengalami luka-luka.
Baca Juga: Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair! Simak dan Daftarkan Dirimu Sekarang!
Tragedi ini memunculkan gelombang duka, kemarahan, sekaligus pertanyaan besar, mengapa suara rakyat masih kerap dibungkam dengan kekerasan?
Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, Ketua Umum PGI, menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya melindungi rakyat, bukan menindasnya.
Penggunaan gas air mata, meriam air, dan kekerasan fisik justru memperlihatkan wajah negara yang kehilangan empati.
Baca Juga: Gelombang Demo Berdarah Usai Tewasnya Ojol di Jakarta, Gedung DPRD Dibakar dari Jakarta hingga Makassar
PGI mendesak Kapolri untuk menangani kasus kematian Affan secara serius, jujur, dan transparan.
Aparat diingatkan agar profesional serta humanis dalam menghadapi demonstrasi, bukan melindas suara rakyat.
Lebih jauh, PGI juga menuntut DPR RI menyampaikan permohonan maaf tulus atas pernyataan-pernyataan anggotanya yang melukai hati publik, serta kembali berpihak pada rakyat kecil.
Baca Juga: Detik-Detik Pilu Fotografer DPRD Makassar Abay, Pesan Suara ‘Sesak Napas’ Jadi Warisan Terakhir
Kemudian, Presiden RI harus mendengarkan aspirasi masyarakat, memberantas korupsi, dan memastikan pembangunan berkeadilan sosial.
Mengutip kitab Yesaya 1:17, PGI menekankan panggilan moral untuk “belajar berbuat baik, mengusahakan keadilan, dan membela hak yang lemah.”
Sumber: pgi.or.id, gkjw.or.id