Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Akademisi Lepaskan 9 Merpati

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember diperingati belasan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi dengan aksi simpatik kemarin (10/12). Dalam aksinya, mahasiswa melepaskan sembilan ekor burung merpati dan membagikan bunga kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi, tepatnya di depan kampus “merah putih” tersebut.

Pelepasan sembilan ekor merpati itu dilakukan sebagai simbol perdamaian dunia. Pembagian bunga dilakukan sebagai bentuk ajakan dan seruan kepada segenap masyarakat agar terus menjunjung tinggi HAM yang merupakan hak dasar manusia. Setiap satu bunga yang dibagikan kepada pengguna jalan, terdapat pesan tentang pemenuhan HAM, seperti hak mendapatkan pendidikan dan lain-lain. Ketua BEM Untag Banyuwangi, Made Brian mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan sebagai media pengingat masyarakat bahwa masih banyak pelanggaran HAM di Indonesia.

 “Kami membagi bunga kepada pengguna jalan agar mereka mengajak masyarakat lain menjunjung tinggi HAM,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Untag Banyuwangi, DR. Didik Suhariyanto, SH. MH, yang kemarin bergabung bersama mahasiswa mengungkapkan, di Banyuwangi masih banyak kasus pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM di Bumi Blambangan itu tidak hanya berupa kekerasan fisik, tapi juga pelanggaran HAM yang bersifat substansi.

Dikatakan, upaya penegakan HAM diawali penandatanganan piagam Universal Declaration of Human Right pada 10 Desember 1948 silam Nah, masing-masing negara ha rus mengadopsi piagam deklarasi itu melalui konstitusi. “Di Indonesia, piagam tersebut di adopsi dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sampai ke bijakan di tingkat daerah.

“Tujuan aksi kali ini adalah seluruh aparatur pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta segenap elemen masyarakat, harus menjunjung tinggi pemenuhan hak dasar manusia,” kata dia.  Khusus di Banyuwangi, imbuh Didik, pelanggaran HAM masih terjadi hingga saat ini, baik pelanggaran HAM berupa kekerasan fisik maupun pelanggaran HAM ber sifat substansi. Pusham Untag mencatat hingga akhir 2013 ini ter jadi 20-an kasus warga tewas gantung diri yang dipicu depresi akibat hak-hak dasarnya tidak terpenuhi.

“Kita berjuang agar kasus serupa tidak lagi terjadi,” cetusnya. Masih kata Didik, pihaknya mempersilakan masyarakat yang hak-hak dasarnya tidak ter penuhi melapor ke Pusham Un tag. “Kekerasan HAM yang ber sifat substansi akan kita pertemukan dengan stake holder terkait. Kasus yang bersifat kekerasan akan kita bantu memfasilitasi hingga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga peradilan umum,” pungkasnya. (radar)