Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

AMSI Soroti Perjanjian Dagang RI–AS, Regulasi Kompensasi Platform Digital untuk Pers Nasional Terancam

amsi-soroti-perjanjian-dagang-ri–as,-regulasi-kompensasi-platform-digital-untuk-pers-nasional-terancam
AMSI Soroti Perjanjian Dagang RI–AS, Regulasi Kompensasi Platform Digital untuk Pers Nasional Terancam

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan serius atas ketentuan dalam perjanjian perdagangan terbaru antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang dinilai berpotensi melemahkan posisi industri pers nasional.

Dalam pernyataan resminya di Jakarta, 24 Februari 2026, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti adanya klausul yang membatasi kewenangan Pemerintah Indonesia untuk mewajibkan platform digital asal Amerika Serikat membayar kompensasi atau lisensi kepada perusahaan pers Indonesia.

Ketentuan tersebut dinilai bertentangan dengan arah kebijakan nasional yang selama ini berupaya menciptakan hubungan lebih adil antara platform digital global dan penerbit lokal.

Dinilai Bertentangan dengan Semangat Regulasi Nasional

AMSI menegaskan, Indonesia sebelumnya telah mengambil langkah progresif melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas.

Regulasi tersebut lahir dari kesadaran bahwa jurnalisme merupakan public good atau barang publik yang menopang demokrasi.

Dalam aturan itu diatur mekanisme kerja sama, lisensi berbayar, serta skema bagi hasil atas pemanfaatan konten berita oleh platform digital.

Namun dengan masuknya klausul dalam perjanjian dagang RI–AS yang membatasi kewajiban kompensasi, AMSI menilai semangat regulasi nasional berpotensi tergerus.

“Ketentuan ini menempatkan pemerintah pada posisi sulit. Di satu sisi harus menjaga hubungan dagang bilateral, di sisi lain berisiko mengorbankan kepentingan industri pers nasional serta kedaulatan kebijakan digital,” demikian pernyataan AMSI, yang ditandatangani Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum AMSI), dan Maryadi (Sekretaris Jenderal AMSI).

Dinilai Tak Lepas dari Tekanan Politik-Ekonomi AS

AMSI berpandangan bahwa masuknya klausul tersebut tidak dapat dilepaskan dari tekanan politik dan ekonomi Pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia.

Perjanjian perdagangan memang membuka peluang peningkatan nilai ekonomi sektor unggulan nasional.

Namun, menurut AMSI, kebijakan perdagangan internasional tidak boleh menggerus ruang kebijakan (policy space) negara dalam mengatur ekosistem informasi domestik.

Jika larangan kewajiban kompensasi benar-benar diterapkan, ketimpangan ekonomi antara platform global dan penerbit lokal dikhawatirkan semakin melebar.


Page 2


Page 3

Selama ini, perusahaan pers Indonesia telah menghadapi tekanan berat akibat:

  • Perubahan algoritma platform
  • Dominasi distribusi berita oleh teknologi global
  • Pergeseran belanja iklan ke platform digital

Tanpa mekanisme kompensasi yang jelas, manfaat ekonomi dari konten jurnalistik berisiko semakin mengalir ke luar negeri.

Platform Tetap Butuh Konten Jurnalistik

Meski demikian, AMSI tetap meyakini bahwa platform digital global akan terus membutuhkan perusahaan pers Indonesia.

Konten jurnalistik berbasis fakta, investigasi, dan pelaporan mendalam dinilai tetap menjadi fondasi kredibilitas ekosistem informasi digital.

Bahkan di era kecerdasan buatan (AI), ketergantungan terhadap data dan konten berkualitas justru meningkat.

AMSI berharap platform tetap menjalin kemitraan lisensi dengan penerbit karena kebutuhan terhadap konten terpercaya tidak akan hilang.

“Perubahan dalam kerangka perjanjian dagang seharusnya tidak otomatis menghentikan kerja sama komersial antara platform dan penerbit,” tegas AMSI.

Namun tanpa payung kebijakan yang kuat, posisi tawar penerbit Indonesia akan semakin lemah dalam negosiasi dengan perusahaan teknologi global.

Soroti Dampak di Era AI

AMSI juga menyoroti implikasi yang lebih luas di era generative AI.

Konten jurnalistik kini digunakan untuk:

  • Pelatihan model bahasa besar (large language models)
  • Ringkasan otomatis berita
  • Layanan berbasis kecerdasan buatan

Karena itu, AMSI meminta pemerintah—khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital—tetap konsisten melindungi kepentingan perusahaan pers nasional.

AMSI menegaskan hubungan antara platform AI dan penerbit harus dibangun di atas prinsip:

  • Kompensasi yang adil atas penggunaan konten jurnalistik
  • Transparansi distribusi dan pemanfaatan konten
  • Pengakuan hak cipta dan hak ekonomi penerbit
  • Mekanisme negosiasi kolektif yang setara

Tanpa kerangka ini, risiko eksploitasi konten jurnalistik Indonesia akan semakin besar, sementara manfaat ekonominya tidak kembali ke ekosistem media nasional.