Banyuwangi, Jurnalnews.com – Suasana “ngopi bareng” di Pendopo Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Selasa malam (17/2/2026), mendadak berubah panas. Agenda yang semula dirancang santai untuk menindaklanjuti Musyawarah Desa (12/2/2026) justru menjelma menjadi forum adu argumentasi terkait polemik aset dan pengelolaan BUMDes Bengkak.
Pemerintah Desa Bengkak mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah tokoh masyarakat guna membahas usulan calon pengurus baru BUMDes. Namun, warga yang hadir tak ingin pembahasan sekadar berhenti pada pergantian nama. Mereka menuntut penjelasan gamblang terkait aset dan penggunaan anggaran ratusan juta rupiah yang dinilai masih gelap.
Pj. Kepala Desa Bengkak, Suryanto, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sejatinya hanya untuk menyampaikan usulan nama pengurus baru, mengingat kepengurusan lama telah dibubarkan.
“Mohon maaf, malam ini memang kami hanya mengundang untuk mengusulkan pengurus BUMDes baru, karena pengurus lama sudah saya bubarkan. Saya juga minta maaf atas kelalaian saya untuk mencatat usulan yang akan dibicarakan malam ini,” ujar Suryanto di hadapan forum.
Tak hanya itu, Suryanto berjanji akan memanggil ketua BUMDes lama pada Rabu (18/2/2026) guna memberikan keterangan lebih rinci. Ia juga memastikan akan mengundang kembali warga dalam pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.
Namun pernyataan itu belum cukup meredam kegelisahan masyarakat. Muhaimin, salah satu anggota BPD, secara terbuka mengakui ketidaktahuannya terkait detail aset dan perjalanan usaha BUMDes, termasuk program penggemukan sapi yang bersumber dari dana ketahanan pangan 20 persen Dana Desa (DD) Tahun 2025 senilai Rp247 juta.
“Kami ini dianggap tidak punya gigi. Sejak awal pembentukan pengurus hingga pembelian sapi, sampai sapinya mati dan sekarang di mana asetnya, kami juga tidak tahu. Kami mohon maaf atas kelalaian kami,” ungkap Muhaimin.
Pengakuan tersebut justru memantik reaksi keras warga. Pasalnya, sejak awal pembentukan BUMDes dan penganggarannya, BPD dinilai turut menyetujui. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan fungsi pengawasan lembaga desa tersebut.
Erfandi, salah satu warga yang hadir, menegaskan bahwa masyarakat tidak serta-merta menuntut proses pidana. Namun ia mendesak pertanggungjawaban moral dan administratif atas dana yang telah digunakan.
“Kami tidak menuntut secara pidana. Tapi dana yang sudah dipakai, minimal di atas Rp200 juta itu, harus ada pertanggungjawaban. Walaupun tidak 100 persen kembali, kami minta Pj dan BPD menekan ketua BUMDes untuk bertanggung jawab,” tegasnya.
Diketahui, rentetan persoalan BUMDes Bengkak bermula dari pembentukan pengurus yang dinilai tidak sesuai aturan. Dana ketahanan pangan yang digelontorkan untuk usaha ternak sapi justru berujung masalah: pembangunan kandang yang tidak difungsikan optimal hingga musibah kematian seekor sapi.
Ironisnya, hingga forum berakhir, tak satu pun agenda utama tercapai. Kejelasan aset belum terurai, dan usulan nama pengurus baru pun gagal dibahas tuntas. Malam itu, “ngopi bareng” bukan hanya menyisakan ampas di cangkir, tetapi juga tanda tanya besar di benak warga.
Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah desa dan BPD. Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati agar kepercayaan publik tak semakin tergerus. (Venus Hadi)







