Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menetapkan M Murni Abdullah (36) sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan terhadap seorang juru parkir.
Kasus pengancaman tersebut terjadi pada Rabu (30/11/2024) dan sempat menjadi perhatian publik. Sebabnya, tersangka diduga mengancam akan menembak korban.
Tersangka merupakan seorang pengusaha dan pemilik mobil P44PII yang dikendarai saat kejadian berlangsung.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, tersangka telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan sejak Sabtu (9/11/2024).
“Tersangka kami tetapkan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” kata Rama dalam rilis yang digelar di Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Pemilik Sedan BMW Pink Buka Suara, Bantah Soal Penodongan Senjata Api ke Jukir di Banyuwangi
Dalam rilis tersebut, tersangka ditampilkan dengan pakaian tahanan berwarna oranye.
Rama menjelaskan, kasus pengancaman tersebut menjadi membuat gaduh dan menyita perhatian publik. Untuk itu, kata dia, kepolisian berkomitmen secara profesional dan prosedural menindaklanjuti laporan korban.
Rama menjelaskan, hasil gelar perkara aparat menunjukkan, kasus tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Baca juga: Pengakuan Saksi Mata Soal Jukir di Banyuwangi Ditodong Senjata Api, Sempat Terjadi Adu Mulut
Dalam kasus tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti antara lain empat rekaman CCTV di beberapa tempat. Yakni di Abba Mart yang merupakan lokasi kejadian dugaan pengancaman, gerai makanan cepat saji, area sekitar Taman Sri Tanjung, dan simpang lima.
“(Rekaman CCTV itu) yang menunjukkan dan memberi petunjuk yang kuat bahwa terlapor yang melakukan ancaman kekerasan,” kata Rama.
Soal benar tidaknya ada penodongan senjata api dalam ancaman itu, kepolisian masih akan mengusut lebih lanjut. Yang pasti, tersangka memang memiliki senjata api jenis glock 43 yang kini telah diamankan polisi. Termasuk juga lengkap dengan amunisinya.
Baca juga: Aksi Koboi di Banyuwangi, Jukir Ngaku Ditodong Pengemudi Mobil dengan Senjata Api
Senjata itu dimiliki oleh tersangka secara sah. Untuk penanganan lebih lanjut terkait senjata api, Polresta Banyuwangi akan berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Kecuali korban, menurut Rama, tidak ada pihak lain atau bukti rekaman CCTV yang menunjukkan korban menodongkan pistol.
Page 2
Tayang: Senin, 11 November 2024 20:26 WIB
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Rilis penetapan tersangka pengusaha sekaligus pemilik mobil P44PII dalam kasus pengancaman jukir.
“Tetapi berdasarkan keterangan saksi dan bukti ucapannya ancaman kekerasannya, maka analoginya, apabila tersangka mengancam, ‘awas tak tembak kamu’, maka sejatinya ada senjata di situ,” kata Rama.
Baca juga: Bayu Kuncoro Sapa Penyapu Jalan dan Jukir di Blitar, Sebar Brosur Visi Misi Sampai Dengarkan Masukan
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sedan BMW bernopol P44PII yang dikendarai tersangka saat pengancaman terjadi. Selain mengamankan, polisi juga melakukan penilangan sebab warna ke kendaraan tidak sesuai dengan yang tertera pada surat resmi.
Sekadar informasi, penampakan kendaraan bernopol P44PII milik tersangka merupakan mobil sedan dengan warna pink.
Sekadar informasi, kasus tersebut ramai setelah seorang juru parkir di Kabupaten Banyuwangi mengaku ditodong dengan senjata api oleh pengemudi kendaraan. Sang juru parkir bernama Fanani tersebut pun melapor ke polisi.
Baca juga: Arabian Streetfood Hadi Lagi di Banyuwangi, Sajikan Cita Rasa Otentik Ala Timur Tengah
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Banterang Baru, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (30/10/2024). Tepatnya di dekat Toko Abba Mart, tempat juru parkir tersebut bekerja.
Menurut pengakuan sang juru parkir, pengemudi mobil yang diduga menodong dirinya mengendarai sedan BMW berwarna pink bernopol cantik.
Para saksi di lokasi mengaku mengetahui peristiwa adu mulut antara tukang parkir dan pengendara sedan pink.
“Kejadian waktu itu ada mobil boks yang mau masuk ke area parkir, sedan pink itu mengantre untuk lewat,” kata Yanto, salah satu saksi.