Tiga SKPD Mangkir Undangan Komisi II DPRD
BANYUWANGI – Tiga pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mangkir memenuhi undangan rapat kerja dengan Komisi Perekonomian (Komisi II) DPRD. Rapat kerja itu sedianya akan membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran. Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 dengan tiga pimpinan SKPD yang mangkir tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Handoko mengatakan, pihaknya mengundang tujuh SKPD mitra kerja komisi yang membidangi perekonomian tersebut. Tujuh SKPD itu diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perikanan dan Pangan serta Dinas Pertanian.
Selain itu, Komisi II mengundang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Sosial (Dinsos), juga menjadi mitra kerja.
Namun sayang, tiga pimpinan SKPD yang disebut terakhir, yakni Diisbudpar, Disperindag, dan Dinsos, tidak hadir memenuhi undangan rapat tersebut. “Sudah kami undang dua kali, yakni undangan mengikuti rapat bersama Komisi II pada Senin (30/10) dan hari ini (kemarin, 31/10),” ujar Handoko.
Menurut Handoko, pembahasan KUA-PPAS sangat penting dilakukan. Pembahasan diperlukan untuk mengetahui pemanfaatan keuangan daerah di tengah proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
“Kami ingin tahu penurunan APBD yang cukup signifikan ini, pemanfaatannya seperti apak? Harus tepat sasaran dan sesuai skala prioritas,” kata politikus Partai Demokrat (PD) tersebut.
Handoko menambahkan, sebagai Wakil Rakyat, DPRD harus mengetahui program-program SKPD. Sebab jika tidak, maka dewan tidak bisa melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik. ”Kalau kami tidak tahu program SKPD, bagaimana kami bisa mangawasi,” sesalnya.
Seperti anggaran Dinas Sosial senilai Rp 4,6 miliar. Dalam dokumen KUA-PPAS Dinas Sosial memastikan anggaran senilai Rp 4,6 miliar untuk programa kebutuhan dasar bagi lanjut usia telantar produkiif, tepatnya untuk bantuan makanan masyarakat miskin di kecamatan.
Pada rekening lain, Dinsos juga merencanakan anggaran sebesar Rp 1,18 miliar untuk fasilitas bantuan beras kesejahteraan. “Sebenarnya kami ingin memastikan kedua program tersebut tidak tumpang tindih. Namun sayang, pihak Dinsos mangkir. Tidak mengikuti rapat,” sesal Handoko.
Menurut Handoko, lantaran waktu pembahasan KUA-APPAS tingkat komisi sudah berakhir, pihaknya dipastikan tidak bisa lagi mengorek keterangan dari tiga SKPD yang mangkir itu. “Karena itu, kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat komisi pada rapat paripurna internal DPRD besok (hari ini, 1/11) apa adanya. SKPD yang tidak hadir, ya kami laporkan tidak hadir,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos Peny Handayani, menampik pihaknya mangkir rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Komisi II. “Bukan mangkir. Kami sudah meminta sekretatis Dinas untuk menghadiri rapat tersebut. Saya tidak bisa hadir karena saya mendampingi suami yang sedang kritis,” kata dia.
Peny menambahkan, soal anggaran senilai Rp 4,6 miliar yang dipertanyakan pihak Komisi II, sebrnarnya juga sudah dijelaskan Sekretaris Dinas Sosial Muhammad Norawi. Anggaran itu dialokasikan untuk Program Rantang Kasih, yakni bantuan makanan kepada lansia miskin yang hidup sebatang kara.
“Selain di Komisi II, program tersebut juga sudah kami jelaskan dalam rapat bersama komisi yang lain,” pungkasnya. (radar)