Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Anggaran Uji Publik Cabup Dialihkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

anggarannnUntuk Penguatan SDM Personel KPPS
BANYUWANGI – Menyusul pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi langsung bergerak cepat melakukan sejumlah penyesuaian.

Salah satunya penyesuaian alokasi anggaran pesta demokrasi memilih bupati dan wakil bupati (Cabup) kabupaten berjuluk Sunrise of java ini. Awalnya KPU mengusulkan anggaran pilbup senilai Rp 54 miliar lebih.

Anggaran sebesar itu diusulkan dengan asumsi pilbup Banyuwangi mendatang berlangsung dua putaran. Usul anggaran yang cukup besar itu juga akan dialokasikan untuk keperluan uji publik cabup yang diestimasi membutuhkan anggaran Rp 500 juta. Namun, Pemkab Banyuwangi melalui APBD 2015 hanya menggelontorkan dana kepada KPU senilai lip 40,08 miliar.

Berdasar revisi UU Pemilukada, uji publik tersebut dikembalikan ke masing-masing partai politik pengusung calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup). “Karena uji publik dikembalikan ke parpol, anggaran uji publik KPU bisa dialihkan untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS),’ ujar Ketua KPU Syamsul Arifin kemarin (3/3).

Syamsul menuturkan, penguatan SDM KPPS diperlukan lantaran pada pemilukada mendatang pergerakan suara tidak lagi dilakukan berjenjang. Semula pergerakan suara hasil pemilu dilakukan secara berjenjang mulai tingkat TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pergerakan suara pada pemilukada mendatang berubah menjadi dari TPS langsung ke PPK tanpa melalui PPS.

Karena itu, dibutuhkan bimbingan teknis dalam rangka penguatan SDM seluruh petugas KPPS. Instruksinya, kita memang diminta menguatkan SDM KPPS.” kata mantan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi tersebut. Menurut Syamsul, sebenarnya anggaran uji publik sebesar Rp 500 juta tersebut tidak cukup untuk menopang kegiatan penguatan SDM seluruh KPPS di Banyuwangi.

Masing-masing KPPS terdiri atas tujuh orang. Hanya saja, dia mengaku kekurangan tersebut bisa diakomodasi. ” Karena estimasi awal pemilukada berlangsung dua putaran, tapi sekarang menjadi satu putaran. Artinya, kalau anggaran digunakan untuk melakukan pemilukada satu putaran, anggaran kita cukup,” pungkasnya. (radar)