Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Anggota DPRD Minta Maaf Usai Sebut 80 Persen Kades di Banyuwangi Korupsi Bansos

anggota-dprd-minta-maaf-usai-sebut-80-persen-kades-di-banyuwangi-korupsi-bansos
Anggota DPRD Minta Maaf Usai Sebut 80 Persen Kades di Banyuwangi Korupsi Bansos

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Anggota DPRD Banyuwangi, Suwito, sempat membuat pernyataan bahwa 80 persen kepala desa (kades) di Banyuwangi, Jawa Timur melakukan tindakan korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Ini mendapat respon. Ratusan kades menuntut klarifikasi atas ucapannya. Mereka menuntut dasar penjelasan yang dikeluarkan politisi Partai Gerindra itu.

Setelah mengikuti pertemuan tertutup selama satu jam, Suwito didampingi pimpinan DPRD Banyuwangi merilis permintaan maaf secara terbuka.

“Terkait ucapan saya, atas nama pribadi saya mengaku salah. Saya sebagai manusia biasa, memohon maaf,” kata Suwito.

Baca juga: Ratusan Kades di Banyuwangi Geruduk Kantor DPRD Gara-gara Dituduh Korupsi Dana Bansos

Dia juga menuturkan bahwa dirinya tak memiliki niat apapun dalam ucapannya dan hanya berharap Banyuwangi lebih baik dan kepala desa serta anggota DPRD bisa melayani masyarakat dengan baik.

Ke depan, ia berharap semua pihak dapat menjaga Banyuwangi tetap kondusif, aman dan sejahtera, serta semua pihak bisa bekerja sama mengabdi dan membangun Banyuwangi dengan baik.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengaku belum memastikan apa sanksi yang akan diterapkan atas ucapan Suwito yang membuat gaduh.

Ia juga belum dapat memastikan bahwa Suwito akan disanksi sebab persoalan yang terlanjur menciptakan kegaduhan di masyarakat itu dianggap selesai setelah Suwito membuat permohonan maaf terbuka.

Baca juga: Terindikasi Judol, 1.100 Warga Banyuwangi Dicoret dari Bansos

Ia pun mengakui kesalahannya karena telah melontarkan tuduhan tersebut.

Sebelumnya, ratusan kepala desa (kades) se-Banyuwangi, Jawa Timur menggeruduk Kantor DPRD Banyuwangi gara-gara tak terima dituduh melakukan korupsi dana bansos.

“Kades di Banyuwangi dituduh melakukan pemotongan bansos dan per-transaksi (penyaluran) mendapatkan keuntungan Rp 24 juta. Itu yang membuat kami bingung,” kata Ketua Asosiasi Kepala Desa (ASKAB), Budiharto.

Akibatnya, para kepala desa disebutnya mendatangi Kantor DPRD Banyuwangi untuk melakukan silaturahmi sekaligus meminta klarifikasi Suwito.

“Ternyata kita tanya tadi di dalam ruangan, beliau bilang hanya kepeleset lidah,” tambah Budi.

Namun ucapan yang terlanjur membuat haduh masyarakat Banyuwangi itu tak bisa selesai begitu saja. Para kades menuntut permintaan maaf dari Suwito yang dilakukan secara terbuka.

Baca juga: 1.100 Penerima Bansos di Banyuwangi Terindikasi Judol, Bantuan Dihentikan

Lantaran Suwito bersedia melakukan permintaan maaf di hadapan para kades dan awak media, kepala desa menganggap persoalan tersebut selesai.

“Sudah clear. Insyaallah tidak ada (pemotongan bansos),” ucap Budi.

Di sisi lain, kala ditanya terkait temuan Suwito atas adanya pemotongan bansos oleh Kepala Desa Gumirih, Budi mengatakan bahwa persoalan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Dari Desa Gumirih saat ini masih dalam proses. Monggo ditunggu hasil pemeriksaaannya bagaimana, itu yang nanti jadi acuan kita bersama,” tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang