Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Banyuwangi Risih, Teror Tawaran Pinjol Ilegal Meningkat Saat Ramadhan

warga-banyuwangi-risih,-teror-tawaran-pinjol-ilegal-meningkat-saat-ramadhan
Warga Banyuwangi Risih, Teror Tawaran Pinjol Ilegal Meningkat Saat Ramadhan

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Warga Banyuwangi dibuat risih dengan tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang datang bertubi-tubi pada momentum Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Warga diberi tawaran pinjol ilegal dengan iming-iming pencairan cepat dan syarat mudah.

Salah satu warga Banyuwangi, Jawa Timur, Amalia, misalnya. Sejak beberapa minggu sebelum Ramadhan, hingga Ramadhan telah berlangsung sepekan, ia cukup sering menerima tawaran telepon dan SMS pinjaman online.

Baca juga: 3 Ambulans Kena Prank Jemput Pasien di Semarang, Ternyata Ulah Penagih Pinjol

Ia mengaku cukup risih. Sebab, telepon dan pesan yang dikirim tak kenal waktu. Bahkan, ia kini memilih untuk tak mengangkat telepon dari nomor yang tak dikenal untuk menghindari telepon tawaran pinjol.

“Risih sekali ya, saya juga heran kenapa tawaran itu semakin banyak,” tuturnya.

Baca juga: Tutup Pinjol, Pemuda asal Surabaya Curi 200 Modem Senilai Rp48 Juta

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran pinjaman instan tanpa memastikan legalitasnya.

Peringatan tersebut cukup rutin diperdengarkan di titik-titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti di Simpang Lima Kota Banyuwangi.

“Setiap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, kami secara rutin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Banyuwangi, Rahmawati Setyoardini, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, pinjol ilegal seringkali menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar, serta melakukan penagihan dengan cara intimidatif. Selain itu, pelaku juga kerap menyalahgunakan data pribadi pengguna.

“Pastikan terlebih dahulu legalitasnya dan cek apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jangan sampai kebutuhan sesaat justru menimbulkan masalah berkepanjangan,” tambahnya.

Selain melalui pengeras suara di ruang publik, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial resmi pemerintah daerah, siaran radio lokal, serta jaringan perangkat desa dan kelurahan agar pesan kewaspadaan dapat menjangkau seluruh lapisan warga.

Masyarakat diimbau untuk menghindari tautan atau pesan promosi dari nomor tidak dikenal serta tidak sembarangan memberikan data pribadi, termasuk akses ke kontak dan galeri ponsel yang kerap disalahgunakan oleh pelaku pinjol ilegal.

Di sisi lain, terkait kebutuhan yang kian tinggi pada momen Ramadhan dan Idul Fitri, Pemkab Banyuwangi mengimbau masyarakat mengelola keuangan secara bijak dan menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan.

Jika terdesak, memanfaatkan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau lembaga perbankan terpercaya dapat menjadi solusi.

“Dengan literasi keuangan yang baik dan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tanpa beban utang yang merugikan,” tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang