Banyuwangi, Jurnalnews.com – Gelombang kekecewaan melanda Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Puluhan petani mengaku dibuat geram setelah jatah pupuk subsidi mereka yang tercantum dalam RDKK tidak pernah mereka terima. Kasus ini pun memicu kegaduhan di kalangan petani.
Salah satu petani yang paling vokal, Asnamo (49), warga Dusun Krajan, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas hilangnya hak para petani.
“Data di RDKK jelas, saya dapat jatah 4,5 kwintal urea dan 5,5 kwintal NPK. Tapi sampai hari ini tidak ada realisasi. Saya justru ditawari cuma 1 kwintal, alasannya kuota tambahan. Itu melecehkan hak kami sebagai petani,” ujar Asnamo dengan nada tinggi, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, kondisi ini membuat para petani terpaksa merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli pupuk non-subsidi di tengah naiknya biaya produksi.
“Kalau terus begini, kami tak mampu beli pupuk. Mau tanam tapi jatah pupuk tidak ada. Kalau kios di sini tak bisa jujur, lebih baik kelompok kami pindah kios. Jangan main-main dengan nasib petani!” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya 39 petani dalam satu kelompok tani dikabarkan mengalami hal serupa. Dugaan adanya praktik penyelewengan distribusi pupuk subsidi pun semakin menguat.
Warga mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan mengevaluasi kios dan mekanisme distribusi pupuk di wilayah Watukebo sebelum konflik semakin meluas. (Venus Hadi)








