Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

MAD LPJ BUMDesma Mandiri Wongsorejo Digelar, Camat Mahfud Ingatkan Disiplin Pengelolaan Dana Pinjaman

mad-lpj-bumdesma-mandiri-wongsorejo-digelar,-camat-mahfud-ingatkan-disiplin-pengelolaan-dana-pinjaman
MAD LPJ BUMDesma Mandiri Wongsorejo Digelar, Camat Mahfud Ingatkan Disiplin Pengelolaan Dana Pinjaman

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kelembagaan BUMDesma Mandiri Kecamatan Wongsorejo digelar pada Kamis (5/3/2026) di Pendopo Kecamatan Wongsorejo. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa, ketua BPD, serta ketua kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dari 12 desa se-Kecamatan Wongsorejo.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud, menegaskan pentingnya pengelolaan dana pinjaman yang bertanggung jawab. Menurutnya, dana yang beredar melalui program simpan pinjam merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Mahfud juga mengingatkan para kepala desa agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi pinjaman kepada masyarakat. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah pinjaman yang tidak berjalan sesuai ketentuan waktu pengembalian.

“Pak kades harus bisa memfilter siapa saja yang layak menerima pinjaman. Uang yang beredar di masyarakat ini sangat besar. Seharusnya 10 bulan sudah lunas, namun ada yang menunggak hingga lebih dua tahun,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Penasehat BUMDesma Mandiri Wongsorejo, Sidik Wibisono, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan tidak selalu mudah. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola administrasi serta penyelesaian tunggakan pinjaman.

“Mari bersama-sama memperbaiki administrasi di BUMDesma. Memang tidak mudah ketika menghadapi keluhan warga. Namun karena ini uang bersama yang harus kembali, maka mari kita selesaikan bersama,” kata Sidik.

Ketua Pengawas BUMDesma Mandiri Wongsorejo, Nasiruddin, dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025 menyatakan bahwa pengelolaan dana dinilai baik dan wajar. Pemeriksaan tersebut mencakup periode Januari hingga Desember 2025 terhadap dana SPP dan dana BOP UPK.

Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait kesesuaian administrasi dan penggunaan dana kelompok.

“Untuk pemeriksaan Januari hingga Desember, dana SPP dan dana BOP UPK saya nyatakan baik dan wajar. Namun masih ada hal yang harus dibenahi, khususnya administrasi. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kelompok justru digunakan pribadi oleh ketuanya sehingga saat pembayaran menjadi sulit,” jelasnya.

Direktur BUMDesma Mandiri Kecamatan Wongsorejo, Sutriya Ningsih, dalam laporan verifikasi tahun 2025 menyampaikan bahwa total dana yang telah disalurkan sepanjang tahun mencapai Rp1.6 Milyar lebih.

“Kami telah menyalurkan dana sebesar Rp1.676.000.000 selama tahun 2025, dari Januari hingga Desember, kecuali bulan Juli. Dana ini disalurkan kepada 31 kelompok dengan total 339 anggota,” terangnya.

Dalam laporan tersebut juga dipaparkan data tunggakan murni dan penyalahgunaan dana pada 12 desa di Kecamatan Wongsorejo selama tahun 2025, dengan nilai terbesar tercatat di Desa Bajulmati sebesar Rp599.855.000, disusul Desa Sumberkencono sebesar Rp550.725.000, serta Desa Sidodadi sebesar Rp468.245.000.

Sementara itu, UPK BUMDesma Mandiri Wongsorejo juga melaporkan kondisi keuangan lembaga, di antaranya dana SPP di rekening sebesar Rp137.327.399, dana piutang SPP sebesar Rp4.144.233.000, serta total aset produktif mencapai Rp4.281.550.399. Adapun realisasi perguliran dana sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.676.000.000 dengan surplus sebesar Rp56.255.424.

Melalui forum MAD ini, para peserta diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola BUMDesma agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa di Kecamatan Wongsorejo. (Venus Hadi).