Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Asosiasi BPD Wongsorejo Gelar Pertemuan Rutin di Watukebo, Bahas Musrenbangdes hingga Pemberdayaan Masyarakat

asosiasi-bpd-wongsorejo-gelar-pertemuan-rutin-di-watukebo,-bahas-musrenbangdes-hingga-pemberdayaan-masyarakat
Asosiasi BPD Wongsorejo Gelar Pertemuan Rutin di Watukebo, Bahas Musrenbangdes hingga Pemberdayaan Masyarakat

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Wongsorejo kembali menggelar pertemuan rutin bulanan yang kali ini dilaksanakan di Balai Desa Watukebo, Minggu (5/10/2025). Seluruh perwakilan BPD dari 12 desa di Kecamatan Wongsorejo turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua BPD Desa Watukebo, H. Hamidi, selaku tuan rumah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran para anggota asosiasi. Ia berharap kegiatan semacam ini menjadi ajang berbagi gagasan antar-BPD untuk memperkuat peran mereka di tingkat desa.

“Alhamdulillah, kami sebagai tuan rumah merasa terhormat. Mungkin di Watukebo ini bisa dijadikan contoh oleh desa lainnya, terutama dalam ketahanan pangan. Nanti bisa kita bahas bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Abu Hamid, sekretaris asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo yang mewakili ketua karena berhalangan hadir, memimpin jalannya rapat.

“Sebenarnya saya tidak pantas memimpin rapat, tapi karena diamanahi oleh ketua, maka saya jalankan. Sesuai agenda, kita akan membahas panitia tur ke Jogja serta pembahasan Musrenbangdes dan Musdes,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Hamidi, Wakil Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo sekaligus Ketua BPD Desa Wongsorejo, menegaskan pentingnya peran dan hak BPD dalam bermitra dengan pemerintah desa.

“Musdes dan Musrenbangdes itu penyelenggaranya BPD. Jadi yang mengundang dan menandatangani berita acara adalah BPD. Usulan pembangunan harus berawal dari Musdus, bukan baru disampaikan di Musrenbangdes,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa BPD memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengoreksi rencana anggaran desa.

“Kalau tidak sesuai, tolak. Kita tidak bekerja untuk pemerintah desa, tapi untuk masyarakat. Jangan sampai BPD hanya dijadikan ban serep,” tambahnya dengan semangat.

Menjelang akhir pertemuan, Abu Hamid menegaskan kembali bahwa BPD merupakan wadah aspirasi masyarakat yang harus disampaikan sesuai karakter dan situasi masing-masing desa.

“BPD adalah tempat menyalurkan aspirasi masyarakat. Cara penyampaiannya bisa berbeda-beda, ada yang keras dan ada yang lunak, tergantung kondisi desanya,” tutupnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto sebagai penutup acara penuh keakraban antaranggota BPD se-Kecamatan Wongsorejo.

(Venus Hadi)