Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Aspal Lapen Wajib Uji Lab

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Banyuwangi memperketat pengawasan pelaksanaan proyek APBD 2013. Pengawasan ketat itu merupakan upaya pemkab menjaga kualitas dan mutu hasil pelaksanaan proyek. Mulai tahun 2013 ini, Dinas PU BMCKTR Banyuwangi memberlakukan uji laboratorium hasil penambalan jalan yang menggunakan aspal lapis penetrasi makadam (Lapen).

Pada tahun sebelumnya, penambalan jalan menggunakan aspal Lapen tidak dilakukan uji laboratorium. Setelah digelar aspal Lapen, pelaksana proyek bisa langsung menggelar aspal hotmix. Mulai tahun ini diberlakukan larangan menggelar aspal hotmix sebelum aspal Lapen dilakukan uji laboratorium. “Uji laboratorium itu bertujuan untuk memastikan kualitas aspal Lapen yang dipasang,” ujar Kepala Dinas PU BMCKTR Banyuwangi, Mujiono kemarin (7/7).

Walau aspal Lapen itu hanya digunakan untuk menambal lubang, namun pemerintah menetapkan standar kualitas. Untuk mengetahui apakah pengolahan aspal Lapen yang dilakukan secara manual memenuhi standar kualitas atau belum, maka harus dilakukan uji di laboratorium. “Semua sampel aspal Lapen kita kirim ke Laboratorium transportasi Universitas Jember,” katanya.

Hasil uji laboratorium itu, bisa diketahui kualitas pengolahan aspal Lapen. Kalau kualitas sudah sesuai standar pemerintah, maka pihak pelaksana bisa melanjutkan tahap proyek untuk menggelar aspal hotmix. Sebaliknya, kata Mujiono, jika hasil uji laboratorium, kualitas aspal Lapen tidak masuk standar, maka harus ditambal ulang. Selama kualitas Lapennya tidak masuk, maka tidak boleh menggelar aspal hotmix.

“Aspal Lapen yang digunakan untuk menambal itu, kualitasnya harus sesuai yang ada,” tegas Mujiono. Karena itu, Mujiono me-warning semua rekanan Pemkab Banyuwangi untuk tidak menggelar aspal hotmix jika aspel Lapen-nya belum dilakukan uji laboratorium. Pastikan dulu kualitas aspal Lapen, baru menggelar aspal hotmix.

Tidak hanya itu, Dinas PU BMCKTR juga memberlakukan aturan yang melarang semua staf dinas itu terlibat dalam proses penyusunan mutual check (MC) 0 pelaksanaan proyek. Selama ini, penyusunan MC 0 sering kali dilakukan staf dinas. Padahal, penyusunan MC 0 itu bukan menjadi kewajiban dinas melainkan kewajiban rekanan pemenang tender. Mulai tahun ini, semua staf Dinas PU BMCKTR tidak boleh ikut campur dalam proses penyusunan MC O. (radar)