Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

ayah-di-banyuwangi-tega-cabuli-anak-kandungnya
Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KOMPAS.com – Seorang ayah di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, digelandang polisi karena tega mencabuli anak perempuannya sendiri.

Mirisnya, pelaku SD (55) mencabuli anak kandungnya yang berusia 20 tahun itu, tak lama setelah istrinya meninggal dunia.

Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman membenarkan adanya seorang ayah yang mencabuli anak kandungnya.

Baca juga: Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

“Saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Cluring, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Abdul Rohman, Selasa (14/4/2024).

Menurut Kapolsek, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena dalam kondisi khilaf.

“Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku khilaf,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, tersangka mengaku menyesal telah menyetubuhi darah dagingnya itu.

“Pelaku menyesal dan merasa malu karena mencoreng nama baik keluarga,” tutur Kapolsek.

Baca juga: Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Huruf c, Juncto Pasal 15 Ayat (1) Huruf a, Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Ancaman hukumannya 12 tahun untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tandas Kapolsek Cluring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.