Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Badan Gizi Nasional Monitoring Pelaksanaan MBG di Banyuwangi

badan-gizi-nasional-monitoring-pelaksanaan-mbg-di-banyuwangi
Badan Gizi Nasional Monitoring Pelaksanaan MBG di Banyuwangi

ngopibareng.id

Banyuwangi Kamis, 16 Oktober 2025 19:07 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyuwangi, Kamis, 16 Oktober 2025. Tim BGN datang untuk melakukan monitoring pada dapur-dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang sudah beroperasi. 

Rombongan dipimpin Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendra Yudha dan diterima Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arm. Triyadi Indrawijaya, perwakilan Lanal Banyuwangi dan perwakilan Kejaksaan Banyuwangi. 

Dadang Hendra Yudha mengatakan, timnya ke Banyuwangi untuk melihat langsung dapur-dapur yang sudah melakukan operasional. Apakah dapur-dapur tersebut sudah sesuai dengan standar operasional BGN atau belum. 

“Kalaupun ada kekurangan, kita koreksi dan lakukan perbaikan sesuai SOP nya. Tujuannya agar supaya outcomenya sama, yakni dapur memberikan makanan sesuai standar gizi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Standar BGN yang harus dipenuhi oleh dapur/SPPG mencakup empat aspek. Pertama adalah Standar Kecukupan Kalori. Standar kedua, BGN adalah standar Komposisi Kandungan Gizi atau persentase angka kecukupan gizi. Dimana harus diperhatikan keseimbangan antara jumlah asupan karbohidrat, protein hewani/nabati dan seratnya.

“Jumlah kebutuhan kalori dan kebutuhan gizi berbeda-beda antara anak SD, SMP, SMA juga untuk ibu hamil dan menyusui. Semuanya harus diukur dan dipastikan sesuai oleh ahli gizi yang bertugas di SPPG,” katanya.

Standar BGN ketiga yakni Standar Hiegienis atau kebersihan. Sedangkan standar keempat adalah Standar Keamanan. Standar Hiegenitas dan Standar Keamanan ini wajib diterapkan di semua SPPG. Baik hiegenitas dan keamanan mulai bahan baku, proses produksi, penditribusian dan penyimpanannya.

“Keempat, standar BGN ini harus dipatuhi dan dipenuhi oleh semua pengelolaa SPPG,” tegasnya.

Baca Juga

Pada kesempatan itu, Deputi Dadang juga mengajak daerah untuk turut berkolaborasi menyukseskan program MBG. Salah satunya membantu SPPG untuk bisa memenuhi standar hiegenitas dan bisa mendapatkan sertifikas laik higienis dan sanitasi (SLHS).

“Selain itu program MBG ini juga memiliki multiplier effect yang cukup besar bagi perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan,” uangkapnya. 

Saat ini di Banyuwangi terdapat 38 SPPG dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 111.805 orang siswa mulai dari pelajar TK, SD, SMP, SMA dan pondok pesantren. 

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, pemerintah daerah siap berkolaborasi agar MBG di Banyuwangi berjalan dengan aman dan lancar. Salah satunya, pemkab menggelar pelatihan keamanan pangan bagi petugas penjamah makanan (pengelola) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Saat ini jumlah petugas penjamah makanan yang telah mengikuti pelatihan keamanan pangan sebanyak 448. Sementara sudah 11 SPPG di Banyuwangi yang mendapatkan sertifikat SLHS.

“Kami juga memerintahkan puskesmas untuk melakukan pendampingan dalam pengelolaan MBG, melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan sampel makanan di laboratorium, serta penerbitan Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) bagi SPPG yang telah memenuhi standar,” ujarnya.