sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama satu pekan pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah pada Rabu, 10 September 2025.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, usai rapat koordinasi bersama Gubernur Bali di Denpasar.
Menurut Suharyanto, awalnya status tanggap darurat direncanakan berlaku dua minggu.
Baca Juga: Kisah Fredi Kayaman, Reggae Senior Bali yang Pulang Kampung ke Banyuwangi Demi Hidupkan Musik Desa
Namun, karena dampak banjir tidak berskala besar, maka masa tanggap darurat disepakati cukup satu minggu.
Ia menegaskan, langkah ini penting sebagai syarat administrasi agar pemerintah pusat dapat segera menyalurkan bantuan ke daerah.
BNPB telah menyiapkan anggaran awal lebih dari Rp1 miliar serta tambahan bantuan berupa genset, pompa, selimut, matras, dan sembako.
Baca Juga: Libur Akhir Pekan, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diserbu Wisatawan Menuju Bali
Suharyanto memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, termasuk para pengungsi di Denpasar, Jembrana, Gianyar, dan Badung, sudah tertangani dengan baik.
Ia juga menyampaikan bahwa rumah warga yang rusak berat akibat banjir akan diganti oleh pemerintah, sementara rumah dengan kerusakan sedang dan ringan akan mendapat bantuan perbaikan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan bencana di berbagai daerah.
Baca Juga: Laura, Waria yang Masuk Daftar Pencarian Orang Aparat Polres Badung Bali, Ternyata Ini Penyebabnya
Selain itu, ratusan personel gabungan TNI-Polri, relawan, dan unsur kementerian terkait telah diterjunkan.
Mereka membantu proses pembersihan menggunakan alat ringan hingga alat berat untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama satu pekan pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah pada Rabu, 10 September 2025.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, usai rapat koordinasi bersama Gubernur Bali di Denpasar.
Menurut Suharyanto, awalnya status tanggap darurat direncanakan berlaku dua minggu.
Baca Juga: Kisah Fredi Kayaman, Reggae Senior Bali yang Pulang Kampung ke Banyuwangi Demi Hidupkan Musik Desa
Namun, karena dampak banjir tidak berskala besar, maka masa tanggap darurat disepakati cukup satu minggu.
Ia menegaskan, langkah ini penting sebagai syarat administrasi agar pemerintah pusat dapat segera menyalurkan bantuan ke daerah.
BNPB telah menyiapkan anggaran awal lebih dari Rp1 miliar serta tambahan bantuan berupa genset, pompa, selimut, matras, dan sembako.
Baca Juga: Libur Akhir Pekan, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diserbu Wisatawan Menuju Bali
Suharyanto memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, termasuk para pengungsi di Denpasar, Jembrana, Gianyar, dan Badung, sudah tertangani dengan baik.
Ia juga menyampaikan bahwa rumah warga yang rusak berat akibat banjir akan diganti oleh pemerintah, sementara rumah dengan kerusakan sedang dan ringan akan mendapat bantuan perbaikan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan bencana di berbagai daerah.
Baca Juga: Laura, Waria yang Masuk Daftar Pencarian Orang Aparat Polres Badung Bali, Ternyata Ini Penyebabnya
Selain itu, ratusan personel gabungan TNI-Polri, relawan, dan unsur kementerian terkait telah diterjunkan.
Mereka membantu proses pembersihan menggunakan alat ringan hingga alat berat untuk mempercepat pemulihan pascabencana.