radarbanyuwangi.jawapos.com – Bandara Banyuwangi kembali menyandang status bandara internasional. Saat ini, Pemkab Banyuwangi tengah intens melakukan pendekatan dengan sejumlah maskapai untuk membuka rute internasional.
Komunikasi dengan Bandara Kualanamu telah dilakukan, terutama untuk menjajaki peluang penerbangan carter wisatawan dari India. Selain itu, peluang kerja sama dengan Taiwan dan Hong Kong juga tengah diupayakan, yang nantinya diharapkan terkoneksi dengan Bali Barat dan Bali Utara.
“Bandara Banyuwangi kini membuka diri untuk layanan internasional, baik carter maupun reguler. Kami ingin memastikan wisatawan merasa nyaman, aman, dan terlayani dengan baik,” ujar Plt. Kadishub Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja.
Tak hanya sektor wisata, Dishub Banyuwangi juga menargetkan agar Bandara Banyuwangi bisa melayani penerbangan umrah. “Itu menjadi target kita. Keberangkatan umrah dari Banyuwangi sangat mungkin dilakukan karena fasilitas penunjang sudah cukup, termasuk dukungan dari hotel, transportasi, hingga kesiapan tim CIQ,” pungkasnya.
Johan Seno Acton, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Banyuwangi menambahkan, sejumlah maskapai dan perusahaan penerbangan carter telah menyatakan minat membuka rute internasional ke Banyuwangi. Meski belum dipublikasikan secara rinci, penerbangan perdana dijadwalkan segera diumumkan begitu seluruh mekanisme operasional rampung.
“Bandara Banyuwangi memungkinkan melayani penerbangan carter maupun reguler internasional. Harapan kami, ke depan rute ini makin memperkuat akses wisatawan mancanegara ke Banyuwangi,” jelasnya.
Dengan aktifnya kembali status internasional, Bandara Banyuwangi diharapkan memperluas aksesibilitas turis asing. Banyuwangi sebagai destinasi unggulan dengan ikon Kawah Ijen, Sukamade, hingga Festival Gandrung Sewu, diyakini akan semakin mudah dijangkau tanpa harus transit melalui Surabaya maupun Bali.
“Ini momentum penting. Bandara internasional bukan sekadar simbol, tapi pintu masuk wisatawan dunia. Kami yakin kehadiran penerbangan langsung bisa mendorong ekonomi daerah, investasi, dan promosi global Banyuwangi,” tambah Johan.
Bandara Banyuwangi yang telah beroperasi sejak 29 Desember 2010 kini menyandang status internasional. Status ini harus terus dipertahankan seiring dengan rencana besar menjadikan Bandara Banyuwangi sebagai penerbangan umrah tanpa melewati Jakarta atau Surabaya. ”Penetapan 36 bandara internasional di Indonesia bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan langkah strategis yang membawa sejumlah manfaat signifikan bagi bangsa,’ ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Capt. Antoni Arif Priadi seperti dalam surat salinan keputusan Menhub terkait kenaikan status 36 bandara di Indonesia yang diteken tanggal 8 Agustus 2025.
Mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhungan Nomor KM 38 tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/ke Luar Negeri, Antoni Arif berharap instansi terkait memberikan dukungan atas pelaksanaan keputusan Menhub tersebut. (cw5-Dalila Adinda/aif)