radarbanyuwangi.jawapos.com – Perubahan status Bandara Banyuwangi yang akan kembali sebagai bandara internasional disambut positif oleh kantor Imigrasi Banyuwangi.
Sejumlah fasilitas terkait SDM dan perlengkapan segera disiapkan di bandara yang berlokasi di Blimbingsari tersebut.
Seperti diketahui, untuk mendorong pertumbuhan pariwisata, konektivitas, dan pemerataan ekonomi, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah besar pada tahun 2025.
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025, status 36 bandara diubah menjadi bandara internasional, termasuk Bandara Banyuwangi.
Perubahan status ini untuk membuka pintu gerbang baru bagi Indonesia terhubung dengan dunia.
Untuk mendukung penerbangan internasional, Kemenhub minta segera disiapkan beberapa hal teknis.
Salah satunya terkait keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi menyatakan kesiapannya mendukung langkah pemerintah daerah.
Kepala Kantor Imigrasi Banyuwangi, Muhammad Ervan Lesmana akan menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk personel dan perangkat untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian di bandara.
Sebelumnya, kantor Imigrasi Banyuwangi telah terlibat dalam aktivitas Bandara Internasional Banyuwangi.
Sebelum akhirnya status tersebut resmi dicabut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tertanggal 2 April 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat TPI Ditjen Imigrasi dan akan berkoordinasi dengan pihak bandara. Petugas disiapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluar masuk warga negara Indonesia maupun asing, khususnya terkait paspor dan visa. Mengenai waktunya, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut,” kata Ervan.
Dia menambahkan, persiapan lebih awal ini diharapkan dapat membuat Bandara Banyuwangi jauh lebih siap. Sekaligus mendukung peningkatan kunjungan wisatawan ke Banyuwangi, baik domestik maupun mancanegara.
“Kita siapkan SDM dan perangkat untuk memaksimalkan pelayanan imigrasi. sebelumnya ada satu petugas di terminal keberangkatan dan satu di terminal kedatangan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pelayanan keimigrasian untuk warga Banyuwangi cukup dilayani secara mandiri di Banyuwangi.
Page 2
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – Perubahan status Bandara Banyuwangi yang akan kembali sebagai bandara internasional disambut positif oleh kantor Imigrasi Banyuwangi.
Sejumlah fasilitas terkait SDM dan perlengkapan segera disiapkan di bandara yang berlokasi di Blimbingsari tersebut.
Seperti diketahui, untuk mendorong pertumbuhan pariwisata, konektivitas, dan pemerataan ekonomi, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah besar pada tahun 2025.
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025, status 36 bandara diubah menjadi bandara internasional, termasuk Bandara Banyuwangi.
Perubahan status ini untuk membuka pintu gerbang baru bagi Indonesia terhubung dengan dunia.
Untuk mendukung penerbangan internasional, Kemenhub minta segera disiapkan beberapa hal teknis.
Salah satunya terkait keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi menyatakan kesiapannya mendukung langkah pemerintah daerah.
Kepala Kantor Imigrasi Banyuwangi, Muhammad Ervan Lesmana akan menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk personel dan perangkat untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian di bandara.
Sebelumnya, kantor Imigrasi Banyuwangi telah terlibat dalam aktivitas Bandara Internasional Banyuwangi.
Sebelum akhirnya status tersebut resmi dicabut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tertanggal 2 April 2024.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat TPI Ditjen Imigrasi dan akan berkoordinasi dengan pihak bandara. Petugas disiapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluar masuk warga negara Indonesia maupun asing, khususnya terkait paspor dan visa. Mengenai waktunya, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut,” kata Ervan.
Dia menambahkan, persiapan lebih awal ini diharapkan dapat membuat Bandara Banyuwangi jauh lebih siap. Sekaligus mendukung peningkatan kunjungan wisatawan ke Banyuwangi, baik domestik maupun mancanegara.
“Kita siapkan SDM dan perangkat untuk memaksimalkan pelayanan imigrasi. sebelumnya ada satu petugas di terminal keberangkatan dan satu di terminal kedatangan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pelayanan keimigrasian untuk warga Banyuwangi cukup dilayani secara mandiri di Banyuwangi.