radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bakal cair mulai akhir Agustus 2025.
Momen pencairan kali ini terasa spesial. Pasalnya, bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan BLT BBM Cair! KPM Bisa Dapat Hingga Jutaan, Cek Jadwal dan Cara Pencairannya
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan bonus kemerdekaan berupa penebalan bantuan Rp400 ribu bagi penerima yang belum menerima pencairan periode sebelumnya.
Cek Status, Tidak Perlu ke Kantor Dinsos
Masyarakat kini tidak perlu repot datang ke kantor Dinas Sosial untuk mengetahui status bansos.
Cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, mengisi data wilayah, nama, dan kode captcha.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat BRI, BNI, Mandiri, dan BSI! KPM Dapat Rp600 Ribu plus Bonus Rp400 Ribu, Begini Mekanismenya!
Hasil pencarian akan langsung menunjukkan apakah bantuan bisa dicairkan atau tidak.
Ada Beberapa Alasan Bansos Tidak Cair
Berdasarkan verifikasi, bantuan tidak dapat dicairkan jika penerima memiliki pendapatan di atas UMP/UMK, mengundurkan diri, atau disanggah warga karena dianggap tidak layak.
Penyebab lain yakni data NIK tidak padan dengan Dukcapil, status meninggal dunia sesuai laporan BPJS, dinyatakan tidak layak oleh pemerintah daerah, atau memiliki usaha besar yang dinilai mampu secara finansial.
Tahapan Penyaluran
Page 2
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bakal cair mulai akhir Agustus 2025.
Momen pencairan kali ini terasa spesial. Pasalnya, bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan BLT BBM Cair! KPM Bisa Dapat Hingga Jutaan, Cek Jadwal dan Cara Pencairannya
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan bonus kemerdekaan berupa penebalan bantuan Rp400 ribu bagi penerima yang belum menerima pencairan periode sebelumnya.
Cek Status, Tidak Perlu ke Kantor Dinsos
Masyarakat kini tidak perlu repot datang ke kantor Dinas Sosial untuk mengetahui status bansos.
Cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, mengisi data wilayah, nama, dan kode captcha.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat BRI, BNI, Mandiri, dan BSI! KPM Dapat Rp600 Ribu plus Bonus Rp400 Ribu, Begini Mekanismenya!
Hasil pencarian akan langsung menunjukkan apakah bantuan bisa dicairkan atau tidak.
Ada Beberapa Alasan Bansos Tidak Cair
Berdasarkan verifikasi, bantuan tidak dapat dicairkan jika penerima memiliki pendapatan di atas UMP/UMK, mengundurkan diri, atau disanggah warga karena dianggap tidak layak.
Penyebab lain yakni data NIK tidak padan dengan Dukcapil, status meninggal dunia sesuai laporan BPJS, dinyatakan tidak layak oleh pemerintah daerah, atau memiliki usaha besar yang dinilai mampu secara finansial.
Tahapan Penyaluran