BANYUWANGI, Jurnalnews – Heppy Triady Yanto (41), diamankan di Polsek Srono atas dugaan keterlibatannya dalam peristiwa pencurian di Sekolah Dasar, SDN 2 Kebaman. Lokasi sekolah tersebut terletak di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reserse Kriminal Polsek Srono setelah pihak sekolah melaporkan adanya kejadian pencurian di sekolah, yang menyebabkan kehilangan sejumlah barang berharga milik sekolah. Barang-barang yang hilang mencakup 1 laptop, 1 ponsel, dan 1 set sound portable.
Kapolsek Srono, AKP Ahmad Junaidi,menjelaskan menurut hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan tindakan serupa di lima lokasi berbeda, dengan mayoritas hasil jarahannya berupa inventaris sekolah.
“Setelah kami periksa, pelaku mengakui bahwa tindak pencurian di sekolah bukan hanya sekali. Dia mengakui telah mencuri di sekolah sebanyak lima kali, setiap kali di tempat yang berbeda,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak sekolah mendapat kabar bahwa sekolah mereka disatroni oleh pencuri pada hari Senin, 19 September 2023, sekitar pukul 05.00 WIB. Kepala sekolah, Dwi Astuti, menerima laporan tentang insiden tersebut. Tanpa menunda, ia melapor ke Polsek setempat. Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara di sekolah.
Tak lama kemudian, pelaku yang telah diketahui keberadaannya berhasil ditangkap oleh unit Reserse Kriminal Polsek Srono. Pelaku tinggal di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti dan alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian, termasuk metode membobol ruang sekolah.
Kini pelaku berada di dalam sel tahanan Polsek Srono. Akibat peristiwa tersebut pelaku menghadapi ancaman hukuman sesuai Pasal 363 ayat 1 dan ayat 3e, 5e KUHP. (Ron//JN).