TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu di Banyuwangi, Jawa Timur, diyakini akan membawa dampak positif. Salah satunya akan mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH.
“Kami yakin akan membawa dampak positif,” katanya kepada TIMES Indonesia, Rabu (8/2/2023).
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuwangi ini menyampaikan, pemekaran Dapil Pemilu bakal mewujudkan pemerataan keterwakilan masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat selaku konstituen akan lebih diuntungkan.
Karena dengan semakin sempitnya ruang lingkup Dapil, maka kinerja anggota dewan bisa lebih maksimal. Disisi lain, masyarakat juga lebih mudah dalam memantau kinerja si wakil rakyat.
“Pembangunan akan lebih merata dan masyarakat pun bisa dengan mudah dalam melihat kinerja wakil rakyat. Jadi ketika wakil rakyat tidak peduli dengan rakyat, masyarakat bisa tahu dan Pemilu depan tidak usah dipilih lagi,” beber Michael.
Dengan ruang lingkup Dapil yang lebih sempit, lanjutnya, dapat memudahkan anggota dewan dalam melakukan serap aspirasi. Akhirnya, program kerja pun bisa lebih fokus.
“Pecah dapil membuat lebih proporsional dan memudahkan anggota dewan,” ujarnya.
Perlu diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pada Senin, (6/2/2023) telah menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewa Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Alhasil, sesuai dengan PKPU, Banyuwangi yang awalnya dibagi menjadi 5 Dapil, kini dimekarkan menjadi 8 Dapil.
Sebagai kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa dengan memiliki luas 5.782 Kilometer persegi dan dengan jumlah penduduk sebanyak 1,7 juta jiwa, Michael menganggap, pemekaran Dapil merupakan sebuah terobosan positif.
“Situbondo yang penduduknya jauh dari jumlah penduduk Banyuwangi, itu sudah 6 Dapil,” cetusnya.
Sebagai pimpinan DPRD Banyuwangi, Michael mengakui sempat kewalahan saat mengakomodir keluhan masyarakat ketika Bumi Blambangan masih dibagi menjadi 5 Dapil.
Bahkan, tak jarang wakil rakyat mendapatkan kritikan dari masyarakat. Seolah dewan tidak pernah terjun langsung di lapangan. Meskipun, faktanya legislatif melakukan peninjauan turun kebawah untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Padahal kami sudah turun. Tapi dikarenakan wilayahnya terlalu luas, sehingga tidak terjangkau semua,” kisah Michael.
Diharapkan dengan pemekaran Dapil, tidak ada lagi alasan bagi wakil rakyat di Banyuwangi, untuk tidak mendengarkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. (*)
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna (MG-418) |
Editor | : Faizal R Arief |