sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar meminta tempat sampah itu ditutup selamanya. Sebab, pembuangan sampah tersebut sangat mencemari lingkungan sekitar.
Salah satu warga setempat, Rimang (42) asal Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, mengatakan masyarakat sekitar TPST sepakat ingin menutup lokasi itu untuk selamanya. Itu dilakukan karena letaknya berdampingan dengan pemukiman warga.
“Sangat mengganggu, terutama pada kesehatan masyarakat sekitar,” katanya.
Menurut Rimang, pembangunan TPST itu juga bukan hasil persetujuan masyarakat sekitar. Saat hendak membangun, tidak ada sosialisasi kepada warga. “Saat dibangun pada tahun 2020, kami tidak pernah diberitahu,” ujarnya.
Yang dikumpulkan dan diajak sosialisasi, kata dia, hanya masyarakat sekitar yang rumahnya berjarak 0 meter atau berdampingan langsung dari TPST.
“Kami yang bertempat tinggal di jarak sekitar 40 meter dari TPST dengan tanah pribadi tidak diajak rembukan, padahal jaraknya juga sangat dekat,” ungkapnya.
Saat awal dibangun, lanjut dia, masyarakat sekitar hanya diam, sebab tidak tahu kalau akan tercemar lingkungannya. Awalnya tempat itu sebagai TPST, kemudian berubah menjadi TPA yang membuat sampah menumpuk.
Baca Juga: Debit Sungai Badeng Naik! Warga Songgon Diminta Waspada, Wisata Arung Jeram Ikut Terhenti
“Ketika jadi TPA itu kami mulai resah, apalagi sempat sampahnya dibakar di situ, warga langsung resah, asapnya kami hirup,” bebernya.
Warga lain, Salim (60) membenarkan yang disampaikan Rimang. Rumahnya yang sangat dekat dengan TPST juga tidak diajak saat sosialisasi. Padahal, dampak dari TPST itu juga mengenai dirinya.
“Kami tidak tahu apa-apa, tiba-tiba dibangun TPST di tanah desa yang lokasinya dekat rumah saya,” kata pria asal Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Karena terjadi pencemaran itu, lanjut dia, warga sekitar mulai resah. Selama ini mereka terganggu dengan aroma busuk dari TPST tersebut. “Kalau hujan turun, baunya sangat busuk,” ungkapnya.
Warga yang tinggal di tanah milik Pemerintah Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Saini (48) menyampaikan ada sekitar 30 rumah yang menempati tanah bengkok milik Pemerintah Desa Kedungrejo.
Semua warga yang tinggal di daerah sekitar TPST itu juga sangat terganggu dengan keberadaannya. “Selain bau yang menyengat, air yang digunakan sehari-hari juga sudah tercemar,” katanya.
Page 2
Awalnya, kata dia, warga yang rumahnya di sekitar TPST setuju dengan pembangunan fasilitas tersebut, serta mengikuti sosialisasi. Sebab, mereka yang menempati tanah desa itu takut diusir dari tempat tinggalnya.
“Kami setuju, karena kami juga menempati tanah milik desa, jadi ketika desa membutuhkan kami persilakan,” ungkapnya.
Hanya saja, masih kata dia, setelah berjalan sekitar lima tahun, warga mulai merasakan dampaknya. Lingkungan yang dulu aman ditempati, kini sudah tercemar.
“Awalnya kami diam, karena dampaknya semakin terlihat, kami juga ingin TPST itu segera ditutup untuk selamanya,” ujarnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar ditutup sementara, Jumat (12/9). Penutupan ini disebabkan sering dikeluhkan warga sekitar.
TPST Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, lokasinya berdampingan dengan pemukiman penduduk. Sehingga, aktivitas pengolahan sampah sangat mengganggu masyarakat.
Baca Juga: Sirine Tsunami Menggema! EWS Banyuwangi Diuji Coba, Warga Pesisir Diminta Siaga
“Sudah lama TPST itu dikeluhkan,” kata salah satu warga, Ikbal Hamid asal Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Ahmad Saiho, membenarkan penutupan sementara TPST Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Penutupan itu dilakukan sejak Kamis (11/9) setelah digelar hearing di kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi.
“Sudah tidak beroperasi lagi, untuk sampah sementara dibuang ke TPS Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar,” katanya.
Menurut Saiho, TPST itu beroperasi sudah lima tahun lamanya. Awalnya, pengolahan sampah merupakan inisiatif kelompok pemuda sekitar yang peduli lingkungan.
“Ada kelompok pemuda peduli lingkungan, kemudian kami (pemdes) mewadahi mereka dan dibuatkan TPST yang berada di tanah bengkok desa,” ujarnya.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar meminta tempat sampah itu ditutup selamanya. Sebab, pembuangan sampah tersebut sangat mencemari lingkungan sekitar.
Salah satu warga setempat, Rimang (42) asal Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, mengatakan masyarakat sekitar TPST sepakat ingin menutup lokasi itu untuk selamanya. Itu dilakukan karena letaknya berdampingan dengan pemukiman warga.
“Sangat mengganggu, terutama pada kesehatan masyarakat sekitar,” katanya.
Menurut Rimang, pembangunan TPST itu juga bukan hasil persetujuan masyarakat sekitar. Saat hendak membangun, tidak ada sosialisasi kepada warga. “Saat dibangun pada tahun 2020, kami tidak pernah diberitahu,” ujarnya.
Yang dikumpulkan dan diajak sosialisasi, kata dia, hanya masyarakat sekitar yang rumahnya berjarak 0 meter atau berdampingan langsung dari TPST.
“Kami yang bertempat tinggal di jarak sekitar 40 meter dari TPST dengan tanah pribadi tidak diajak rembukan, padahal jaraknya juga sangat dekat,” ungkapnya.
Saat awal dibangun, lanjut dia, masyarakat sekitar hanya diam, sebab tidak tahu kalau akan tercemar lingkungannya. Awalnya tempat itu sebagai TPST, kemudian berubah menjadi TPA yang membuat sampah menumpuk.
Baca Juga: Debit Sungai Badeng Naik! Warga Songgon Diminta Waspada, Wisata Arung Jeram Ikut Terhenti
“Ketika jadi TPA itu kami mulai resah, apalagi sempat sampahnya dibakar di situ, warga langsung resah, asapnya kami hirup,” bebernya.
Warga lain, Salim (60) membenarkan yang disampaikan Rimang. Rumahnya yang sangat dekat dengan TPST juga tidak diajak saat sosialisasi. Padahal, dampak dari TPST itu juga mengenai dirinya.
“Kami tidak tahu apa-apa, tiba-tiba dibangun TPST di tanah desa yang lokasinya dekat rumah saya,” kata pria asal Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Karena terjadi pencemaran itu, lanjut dia, warga sekitar mulai resah. Selama ini mereka terganggu dengan aroma busuk dari TPST tersebut. “Kalau hujan turun, baunya sangat busuk,” ungkapnya.
Warga yang tinggal di tanah milik Pemerintah Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Saini (48) menyampaikan ada sekitar 30 rumah yang menempati tanah bengkok milik Pemerintah Desa Kedungrejo.
Semua warga yang tinggal di daerah sekitar TPST itu juga sangat terganggu dengan keberadaannya. “Selain bau yang menyengat, air yang digunakan sehari-hari juga sudah tercemar,” katanya.