radarbanyuwangi.jawapos.com – Mantan Sersan Dua Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara mendadak viral setelah video permohonan maafnya beredar di TikTok.
Dalam seragam tempur Rusia, ia memohon kepada Presiden Prabowo agar diizinkan pulang dan mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Kisahnya memantik debat panas di Tanah Air.
Satria dinyatakan deserter sejak 13 Juni 2022. Pengadilan militer pada 6 April 2023 menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan pemecatan tidak hormat, putusan inkrah 17 April 2023.
Sejak saat itu, TNI AL menegaskan tak lagi memiliki keterikatan apa pun dengannya.
Setelah menghilang, Satria muncul kembali Mei 2025 lewat unggahan berpakaian loreng Rusia di garis depan Ukraina.
Ia mengaku menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran demi kebutuhan ekonomi, namun tidak paham konsekuensinya.
Baca Juga: Bikin Merinding! Naruto Sakit, Jokowi Juga: Bapak Boruto Kehilangan Chakra, Ayah Gibran Redup Aura
Permohonan pulang dan respons pemerintah
Dalam video 4 menit, Satria berkata menyesal dan ingin “mengakhiri kontrak” serta kembali ke keluarga.
Kementerian Luar Negeri mengakui telah menjalin kontak melalui KBRI Moskow, tetapi menegaskan status kewarganegaraan berada di ranah Kementerian Hukum dan HAM.
Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 2006 menyatakan seorang WNI kehilangan statusnya jika memasuki dinas militer asing tanpa izin presiden.
Artinya, secara hukum Satria kini bukan lagi WNI meski ia berkilah “tidak tahu” aturan tersebut.
Tanpa kewarganegaraan, tidak ada paspor Indonesia yang bisa diterbitkan untuk memulangkannya. Ia harus lebih dulu mengajukan naturalisasi ulang, proses panjang dan tak otomatis disetujui.
Di Indonesia ia masih harus berhadapan dengan pasal desertir, di Rusia ia terikat kontrak militer. Putus kontrak sepihak bisa membuatnya ditahan atau didenda otoritas Rusia.
DPR menilai pemulangan dapat menjadi preseden buruk bagi disiplin prajurit lain yang tergiur upah tinggi di medan asing.
Page 2
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – Mantan Sersan Dua Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara mendadak viral setelah video permohonan maafnya beredar di TikTok.
Dalam seragam tempur Rusia, ia memohon kepada Presiden Prabowo agar diizinkan pulang dan mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Kisahnya memantik debat panas di Tanah Air.
Satria dinyatakan deserter sejak 13 Juni 2022. Pengadilan militer pada 6 April 2023 menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan pemecatan tidak hormat, putusan inkrah 17 April 2023.
Sejak saat itu, TNI AL menegaskan tak lagi memiliki keterikatan apa pun dengannya.
Setelah menghilang, Satria muncul kembali Mei 2025 lewat unggahan berpakaian loreng Rusia di garis depan Ukraina.
Ia mengaku menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran demi kebutuhan ekonomi, namun tidak paham konsekuensinya.
Baca Juga: Bikin Merinding! Naruto Sakit, Jokowi Juga: Bapak Boruto Kehilangan Chakra, Ayah Gibran Redup Aura
Permohonan pulang dan respons pemerintah
Dalam video 4 menit, Satria berkata menyesal dan ingin “mengakhiri kontrak” serta kembali ke keluarga.
Kementerian Luar Negeri mengakui telah menjalin kontak melalui KBRI Moskow, tetapi menegaskan status kewarganegaraan berada di ranah Kementerian Hukum dan HAM.
Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 2006 menyatakan seorang WNI kehilangan statusnya jika memasuki dinas militer asing tanpa izin presiden.
Artinya, secara hukum Satria kini bukan lagi WNI meski ia berkilah “tidak tahu” aturan tersebut.
Tanpa kewarganegaraan, tidak ada paspor Indonesia yang bisa diterbitkan untuk memulangkannya. Ia harus lebih dulu mengajukan naturalisasi ulang, proses panjang dan tak otomatis disetujui.
Di Indonesia ia masih harus berhadapan dengan pasal desertir, di Rusia ia terikat kontrak militer. Putus kontrak sepihak bisa membuatnya ditahan atau didenda otoritas Rusia.
DPR menilai pemulangan dapat menjadi preseden buruk bagi disiplin prajurit lain yang tergiur upah tinggi di medan asing.