Usai melakukan pengecekan, Ipda Agus Purnomo meminta kepada pengelola swalayan agar minyak goreng yang sudah diletakkan di tempat display agar diambil kembali.
“Kami menghimbau sementara minyak goreng yang dijual di swalayan itu agar tidak di display kan lagi, sampai menunggu keputusan peraturan pemerintah soal harga minyak goreng,” kata Kanit Reskrim Polsek Gambiran Ipda Agus Purnomo.
Kini, minyak goreng yang sebelumnya diletakkan di display dalam swalayan itu tidak dijual lagi.